Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Jambret di Pekanbaru, Beraksi Puluhan Kali hingga Tewaskan 1 Korban

Kompas.com - 08/08/2022, 16:14 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap dua orang pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas).

Kedua penjahat jalanan itu adalah HEW (21) dan EW (20). Kedua pengangguran ini sudah beraksi puluhan kali. Dalam aksinya, pelaku pernah menewaskan satu orang korbannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap Sabtu (6/8/2022).

Salah satu pelaku, yakni HEW terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Tembakan petugas mengenai kaki kanan pelaku.

Baca juga: Tertabrak Saat Beraksi, 2 Jambret Ini Harus Berakhir di Rumah Sakit

"Tersangka yang pertama kita tangkap adalah EW di Jalan Sariamin, Kecamatan Pekanbaru Kota. Setelah itu, petugas menangkap HEW. Pada saat ditangkap, tersangka HEW melawan petugas dan berusaha kabur, sehingga diberikan tindakan tegas," kata Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Andrie menjelaskan, kedua pelaku sebelumnya menjambret seorang pria di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Senin (1/8/2022), sekitar pukul 17.50 WIB.

Pelaku saat itu merampas handphone korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Hal itu membuat korban terjatuh ke aspal hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia.

"Korban jatuh dari sepeda motor gara-gara dijambret kedua pelaku, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sebut Andrie.

Atas kejadian itu, kata dia, istri korban melapor ke polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua pelaku. Petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, dan 1 buah helm.

Andri mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis jambret di Pekanbaru.

Baca juga: 2 Jambret di Bogor Takluk dengan Ibu Muda, Sampai Tersungkur ke Aspal

"Kedua tersangka mengaku sudah 20 kali melakukan aksi jambret di lokasi berbeda di Pekanbaru," ungkap Andrie.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com