Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditata Seperti Malioboro, Ini yang Diharapkan Gibran dari Koridor Gatot Subroto-Ngarsopuro Solo

Kompas.com - 08/08/2022, 15:21 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Koridor Jalan Gatot Subroto hingga Ngarsopuro, Kota Solo, Jawa Tengah, mulai ditata. Kawasan ini akan berubah hampir sama dengan Malioboro, Yogyakarta.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, setelah penataan selesai, diharapkan Koridor Gatot Subroto hingga Ngarsopuro bisa menjadi kawasan produktif.

"Intinya di situ harus ada spot-spot sekiranya nanti sebagai daya tarik warga biar mau nongkrong atau jalan-jalan di situ," ungkap Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/8/2022).

Meski demikian, kata dia, masih ada beberapa bangunan di sekitar kawasan Gatot Subroto hingga Ngarsopuro yang belum maksimal penataannya.

Baca juga: Cacar Monyet Belum Ditemukan di Solo, Gibran Imbau Warga Tetap Waspada

"Ini salah satunya tempat-tempat yang saya lihat masih kelihatan mangkrak. Nanti ke depannya harus kami selesaikan. Saya tidak akan melakukan intervensi hukum atau apa, tapi saya ingin satu koridor kalau sudah cantik semua, pendukung-pendukungnya harus cantik semua," terang dia.

"Pasar Triwindu dan semua yang ada di situ kan jadi tempat yang strategis. Selain dipercantik, tempat itu harus produktif dan mendatangkan massa," sambung Gibran.

Sebagai informasi, penataan kawasan Koridor Gatot Subroto hingga Ngarsopuro ini ditargetkan selama enam bulan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sesuai desain koridor Jalan Gatot Subroto hingga Ngarsopuro, ornamen beberapa tokoh wayang akan ditempatkan di pertokoan sisi utara dan selatan Jalan Slamet Riyadi, yang juga termasuk kawasan koridor Gatot Subroto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com