KOMPAS.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, diduga menyetrum seorang tahanan bernama Sudirman Kahar. Kasus itu sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Pulau.
Kepala Polsek Ternate Pulau, Ipda Mirna Oramali mengaku sudah menerima laporan kasus itu. Pelapor adalah Sartini Kahar, saudara Sudirman Kahar.
"Kami sudah terima laporan ini yang dimasukkan saudara korban," kata Ipda Mirna Oramali, Minggu (7/8/2022), seperti dikutip TribunTernate.com.
Baca juga: Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya saat Memancing di Danau Tolire Ternate
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk melakukan visum terhadap korban. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan karena korban adalah tahanan jaksa.
"Saat ini kita masih koordinasi dengan pihak Rutan agar korban divisum," katanya.
Baca juga: Seorang Jemaah Haji Asal Ternate Meninggal di Tanah Suci
Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Sujatmiko mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan penganiayaan tersebut.
"Kita tidak akan mempersulit masalah ini. Intinya sedang kita dalami penyebabnya," ungkap Sujatmiko.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul: Oknum Petugas Rutan Ternate Diduga Setrum Tahanan, Laporanya Dibenarkan Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.