Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naksir dengan Suami Majikan, PRT di Balikpapan Tega Aniaya Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 08/08/2022, 13:23 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Ketika cinta sudah menguasai diri, apa pun dilakukan demi mendapatkan sosok yang diidamkan.

Namun tindakan yang dilakukan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Balikpapan berinisial MR sudah kelewat batas. Pasalnya ia tega menganiaya tiga orang anak majikannya yang masih di bawah umur.

Ya, baru-baru ini warganet dihebohkan dengan unggahan korban berinisial HN di akun TikTok-nya. HN menjelaskan bahwa PRT-nya tega menganiaya anaknya lantaran menyimpan rasa dengan suaminya.

Baca juga: ART di Cilacap Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Majikan

“Pembantu enggak tahu diri, pakai naksir sama suami saya sampai benci sama saya, nggak nyadar diri,” tulis HN dalam akun TikTok-nya.

Kejadian tersebut terungkap saat pelaku cuti kerja. HN baru mengetahuinya setelah pembantu yang lainnya mengungkapkan apa yang kerap dilakukan oleh MR tersebut.

“Cukup lama sebenarnya dia melakukan, jadi di dalam rumah ada CCTV, tapi perbuatan itu dilakukan di dalam kamar. Untungnya ada saksi pengasuh anak yang lain melihat kejadian itu. Akhirnya ketika MR lagi izin cuti, pembantu satunya itu menyampaikan semua kronologisnya pada tanggal 4 Agustus,” jelas Adi Wiranata, kuasa hukum HN saat mendatangi Unit PPA Polresta Balikpapan, Senin (8/8/2022).

Adi mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan MR sangat tidak berperikemanusiaan. Seperti menampar, menjambak rambut, hingga tangan anak yang masih berumur 8 bulan dikenakan catokan rambut.

“Penganiayaan itu bermacam-macam, ada yang ditampar, ditarik rambutnya, terus yang paling kecil yang usia 8 bulan tangannya di catok dan masih membekas sampai sekarang,” bebernya.

Ditanya soal kecemburuan atau rasa suka dengan suami HN, Adi belum mau menjelaskan lebih rinci. Namun ia mengatakan pelaku kerap mengambil barang-barang milik HN dan suaminya. Sebut saja pakaian, jam tangan hingga celana dalam.

“Ada sedikit beberapa hal yang cukup unik. Dimana pas diperiksa di dalam tasnya, ada pakaian HN yang ditemukan di dalam tasnya,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pada Minggu (7/8/2022) di rumah saudara pelaku. Saat ini MR tengah ditahan di Mapolresta Balikpapan dan terus dilakukan pengembangan.

“Masih kami dalami kasusnya. Pelaku sudah kami amankan pada tanggal 7 Agustus kemarin. Untuk motifnya kami masih dalami dulu ya,” tuturnya.

Pelaku pun disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

Baca juga: Unggah Video Anak Majikan Ganti Baju, TKI di Singapura Dipenjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com