KUBU RAYA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa berinisial GM (18) asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan dengan senjata tajam.
Korban berinisial RH (18), tak lain adalah seniornya di salah satu perguruan tinggi di Kota Pontianak, Kalbar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda mengatakan, pelaku ditangkap di belakang rumah korban, Komplek Griya Husada, Kubu Raya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Ungaran, Pelaku Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian karena Sakit Hati
"Dari tangan pelaku, juga diamankan telepon genggam milik korban," kata Teuku, Senin (8/8/2022).
Teuku menerangkan, alasan pelaku karena sakit hati dengan korban. Pelaku merasa korban arogan dan otoriter ketika berada di organisasi kampus.
Teuku mengatakan, korban kesal dengan sikap tersebut. Sakit hati itu kemudian dilampiaskan pelaku dengan berencana hendak mencelakai korban.
"Pelaku sudah menyimpan dendam dengan korban, kurang lebih satu bulan," ujar Teuku.
Untuk melampiaskan amarah, lanjut Teuku, pada Jumat (5/8/2022), pelaku masuk ke dalam rumah korban. Ia naik ke atas loteng untuk bersembunyi.
Menurut Teuku, untuk mendapatkan momentum yang pas, pelaku bersembunyi di loteng rumah korban selama sehari semalam.
Saat itu, pelaku belum dapat melancarkan aksinya, lantaran ada orangtua korban datang dari Kabupaten Sintang.
"Saat orangtua korban pulang, pelaku turun dari loteng lalu menunggu korban tepat di depan kamar. Pisau untuk mencelakai korban, sudah disiapkan pelaku," ucap Teuku.
"Korban mengalami luka akibat tusukan pisau di sejumlah bagian tubuhnya dan saat ini sudah mendapat perawatan intensif di rumah sakit," timpal Teuku.
Baca juga: Sakit Hati, Pria ini Sebar Video Mesum Mantan Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.