KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial JL (25) yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.
Namun, saat menangkap JL di rumahnya, Jorong Sakato Jaya, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, polisi menemukan ganja yang ditanam dalam polybag.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pasaman Barat AKP Eri Yanto mengatakan, ada sembilan batang ganja dalam polybag yang ditemukan dalam penangkapan ini.
Baca juga: Dua Penonton Laga PSM Makassar Vs Persija Kedapatan Bawa Ganja dan Badik
"Saat penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, tim Opsnal Reskrim Polsek Lembah Melintang menemukan tanaman di sebuah polybag milik tersangka yang diduga tanaman ganja yang masih kecil atau baru tumbuh," kata Eri di Simpang Empat, Minggu (7/8/2022), seperti dilansir Antara.
Setelah menemukan tanaman ganja itu, petugas Polsek Lembah Melintang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dan langsung menuju lokasi rumah tersangka.
Sesampai di lokasi penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan yang didampingi kepala jorong dan tokoh masyarakat setempat dan disaksikan langsung oleh tersangka.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus kecil diduga berisi ganja.
Polisi juga menemukan dua linting rokok sisa pakai oleh tersangka yang bercampur dengan ganja.
Baca juga: Selundupkan 1,7 Kg Ganja lewat Jasa Pengiriman, Pria di Lombok Timur Terancam 6 Tahun Penjara
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.