Dengan kondisi di atas, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus selalu waspada.
Selain itu, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Oleh karena itu, nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi harus mewaspadai beberapa hal berikut:
1. Perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.
2. Kapal Tongkang, waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.
3. Kapal Ferry, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.
4. Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar, perhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang laut di atas 4.0 meter.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi/Ellyvon Pranita | Editor: Priska Sari Pratiwi/Bestari Kumala Dewi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.