Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kejar 2 Motor Kebut-kebutan di Lampung, Ternyata Baru Curi Sepeda Motor

Kompas.com - 07/08/2022, 15:05 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pencuri spesialis sepeda motor matik ditangkap polisi setelah aksi "drag race" di jalan raya dicurigai polisi.

Pelaku sempat terjatuh ke areal ladang saat dikejar polisi.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) Lampung Timur, Kamis (4/8/2022) subuh.

Baca juga: Bus Terbalik Sebabkan 1 Pengendara Motor Tewas dan 6 Polisi Luka, Kapolda NTT: Selidiki Penyebabnya

Kapolsek Sekampung Inspektur Satu (Iptu) Rudi mengatakan, satu pelaku berhasil ditangkap yakni WA (26), warga Desa Negara Jabung.

"Tiga orang pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Rudi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/8/2022).

Penangkapan ini bermula ketika anggota kepolisian sedang melakukan patroli gabungan di Jalinpantim.

Saat itu melintas dua sepeda motor dengan pengendara dan pemboncengnya melaju dalam kecepatan tinggi.

"Karena curiga, kami lakukan pengejaran. Saat dikejar, salah satu kendaraan terjatuh," kata Rudi.

Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Orangtua Bharada E Setelah Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Sedangkan pengendara dan penumpang di sepeda motor lainnya sempat berhenti, namun kemudian kabur meninggalkan sepeda motor mereka lantaran polisi datang.

Para pengendara itu lalu melarikan diri ke arah ladang masyarakat Desa Donomulyo, Kecamatan Bumi Agung.

Setelah dilakukan penyisiran, salah satu pelaku diamankan di dekat lokasi pemancingan milik warga.

"Setelah kami bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial WA ini mengaku telah melakukan curat bersama tiga pelaku lainnya yang saat ini DPO," beber Rudi.

Dari keterangan pelaku WA, pencurian dilakukan di Puskesmas Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung satu jam sebelum ditangkap.

Baca juga: Cerita Praka Ahmad Nur, Belajar Bahasa Inggris Demi Nomor WA Tentara Cantik Amerika

Pelaku dan ketiga rekannya masuk ke dalam puskesmas dengan cara mencongkel pintu lalu membawa motor NMax milik korban.

Pelaku juga mengaku telah mencuri sebanyak 11 kali di lokasi berbeda dengan sasaran sepeda motor matik.

Rudi mengatakan, pelaku WA dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana penjara lima tahun.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang melarikan diri," kata Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com