Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2021, Uang yang Hilang karena Pinjol Ilegal Capai Rp 117,4 Triliun

Kompas.com - 07/08/2022, 12:52 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Merebaknya pinjaman online (pinjol) atau fintech tak berizin resmi (ilegal) saat pandemi Covid-19, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak.

Selama empat hari, mulai Jumat hingga Senin (5-8 Agustus 2022) OJK turun ke Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka bergerilya memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dengan menggandeng anggota Komisi XI DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, OJK berkeliling mengungkap banyak fakta tentang pinjol yang selama ini jarang diketahui publik.

Baca juga: OJK Bakal Tentukan Besaran Bunga Fintech, Ini Tanggapan 360Kredi

Disebutkan, aplikasi pinjol tak berizin resmi memang selalu melakukan tipu daya calon konsumennya dengan berbagai kemudahan meminjam uang.

"Tawarannya pun cukup menarik, tanpa ada embel-embel apapun, sudah bisa pinjam uang," kata Zulfikar, saat menjadi keynote speaker Sosialisasi Pinjol Ilegal di IAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi, Minggu (7/8/2022).

Namun, kemudahan transaksi itu kerap dimanfaatkan sebagian orang atau korporasi untuk melakukan kejahatan, khususnya di dunia siber.

"Seperti investasi bodong, pinjol ilegal, penyedia transportasi online dan bahkan mengatasnamakan bank atau lembaga resmi lain," ujarnya.

Baca juga: Sambut 17 Agustus, Gang Sempit di Banyuwangi Disulap Jadi Lapak UMKM

Oleh sebab itu, OJK melalui Zulfikar meminta masyarakat lebih selektif memilih. Pinjol yang resmi, kata Zulfikar, secara resmi terdaftar OJK.

Bahkan seluruh aktivitas dan transaksi pinjol resmi diawasi ketat OJK. 

Dijelaskan, OJK merupakan lembaga independen yang dibentuk sesuai UU No 21 Tahun 2011, yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

"Yang diawasi oleh OJK di Indonesia ada sekitar 102 unit. Sedangkan ribuan lainnya bersifat ilegal," tutup Zulfikar.

Baca juga: Bangkai Paus Terdampar Berbau Busuk, Warga Minta Pemkab Banyuwangi Percepat Evakuasi

Dosen IAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi, Irfan Afandi mengatakan, era percepatan teknologi, memicu banyak dampak positif maupun negatif.

Menurut dia, generasi milenial merupakan pasar yang paling potensial dan mendominasi melakukan peminjaman secara online.

"Sesuai data statistik, perempuan lebih banyak meminjam daripada laki-laki, dengan akumulasi umur 19 hingga 34 tahun," kata Wakil Rektor IAI Ibrahimy Genteng itu.

Irfan mengungkapkan, secara data ada 6.000 lebih aplikasi pinjol. Pemanfaatannya pun beragam.

"Ada yang sebagai kegiatan produktif, konsumtif, atau bahkan untuk menunjang gaya hidup," ujar Irfan.

Baca juga: Aduan Perilaku Debt Collector Mendominasi Sepanjang 2021, OJK: Karena Banyak yang Pinjam ke Pinjol Ilegal

Sebelumnya, OJK merilis data kerugian yang dialami masyarakat akibat pinjaman online (Pinjol) atau fintech tak berizin resmi.

Selama 2021, tercatat masyarakat mengalami kehilangan uang sampai Rp 117,4 triliun. Mereka tergiur meminjam uang di pinjol ilegal.

OJK sendiri telah menutup 3.800 aplikasi pinjol ilegal selama setahun guna mencegah masyarakat mengalami kerugian yang lebih banyak lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com