Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Iseng, 9 Bocah di Lampung Lempari Kendaraan dengan Batu, Kaca Bus Pecah hingga Ada Korban Terluka

Kompas.com - 07/08/2022, 08:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sembilan anak diamankan karena melempari kendaraan yang melintas di Jalan Tol Lampung.

Saat diamankan pada Jumat (5/8/2022) malam, sembilan bocah itu mengaku melempari kendaraan dengan batu hanya karena iseng.

Sembilan bocah yang diamankan adalah MB (15), MA (13), MF (14), MAZ (13), AR (16), SA (12), RA (14), AR (11), dan MFG (11).

Mereka adalah warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Diduga mereka melempar batu ke kendaraan yang melintas di Jalan Tol Lampung Kilometer 68 - Kilometer 70 ruas Bakauheuni - Terbanggi Besar (Bakter).

Baca juga: 9 Bocah di Lampung Lempari Bus dan Mobil dengan Batu, Kaca Pecah hingga Ada Korban Luka, Motifnya Iseng

Pelemparan terjadi pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 16.58 WIB.

Saat itu Bus Palala yang melintas di Kilometer 68A - Kilometer 70A Desa Serdang, Tanjung Bintang tiba-tiba dilempari batu oleh orang tak dikenal. Bus tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 juta.

Pelemparan batu ke arah kendaraan kembali terjadi pada Kamis (4/8/2022) malam. Lokasinya sama yakni di Kilometer 68A - Kilometer 70A Desa Serdang.

Korban pelemparan adalah bus Damri yang mengangkut penumpang.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.

Baca juga: Fakta Pria di Lampung Nikahi 2 Perempuan dalam 10 Hari, Keluarga Kedua Mempelai Wanita Ikhlas

"Anak-anak ini diamankan pada Jumat malam kemarin oleh tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Lampung Selatan," kata Pandra di Mapolda Lampung, Sabtu (6/8/2022).

Pandra mengatakan, tak hanya memecahkan kaca, aksi para bocah tersebut juga membuat warga pengguna jalan terluka karena lemparan batu.

"Diduga melempar batu di jalan tol yang menuju arah Bakauheni, yang mengakibatkan beberapa kendaraan pecah kaca, bahkan ada korban luka akibat lemparan batu itu," kata Pandra.

Sembilan bocah tersebut kemudian diamankan setelah pihak Bus Palala membuat laporan ke Polsek Tanjung Bintang pada 2 Agustus 2022.

Baca juga: Pengendara Motor di Lampung Tewas Tertabrak Truk yang Tak Kuat Menanjak

"Tidak ada sasaran khusus yang dituju, dilakukan tanpa menyadari dampak atau akibat dari perbuatan mereka," kata Pandra.

Pandra menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

"Dengan tetap berpedoman pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Pandra.

Lantaran masih di bawah umur, para pelaku dikembalikan ke orangtua masing-masing dengan pengawasan pihak Bapas.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com