Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Eks Wali Kota Ambon, Anak Tersangka Diperiksa KPK

Kompas.com - 05/08/2022, 17:33 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebelas orang saksi terkait kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.

Salah satu yang diperiksa adalah anak dari mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yakni Erleen Louhenapessy.

Erleen diperiksa pada Jumat (5/8/2022) di markas Brimob Polda Maluku, kawasan Tantui Ambon

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wali Kota Ambon Selama 30 Hari

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dan TPPU persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon dengan tersangka RL,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Jumat.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka.

Mantan Wali Kota Ambon tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama salah satu staf tata usaha pemkot Ambon, Andrew Huhanussa dan seorang karyawan Alfamidi bernama Amri.

Baca juga: Dalami Kepemilikan Aset Eks Wali Kota Ambon, KPK Periksa Mantan Sekkot hingga IRT

Adapun sepuluh saksi lainnya yang diperiksa penyidik KPK yakni Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Ambon, Tjiang Roberth Chanda, Bendahara Sekretaris Kota Ambon, Yolanda Lenny Rosfader dan mantan Kepala Bappeda Kota Ambon, Dominggus Matulapelwa.

Selanjutnya, Kasubag LPSE, Sekretariat Kota Ambon Pokja II, Yudha Sumantri, Kasubag Biro Pemerintahan Selly Shirley Pordania Kalahatu, dua ASN pemkot Ambon Handry Marcus Tomasoa dan Yunus Syaranamual dan seorang pegawai honorer, Welson Fernelanan.

Penyidik KPK juga memeriksa dua orang lainnya dari pihak swasta yakni Novfy Elkheus Warella, Imanuel Arnold Noya.

“Pemeriksaan para saksi ini berlangsung di markas Brimob Polda Maluku,” katanya.

Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap di Ambon, Kerap Razia Tengah Malam dan Sita 16 HP Pengendara

 

Selain memeriksa sebelas saksi di Ambon, di hari yang sama kata Ali Fikri, penyidik KPK juga ikut memeriksa General Manager License PT Midi Utama Indonesia tbk, Agus Toto Ganeffian di gedung Merah Putih KPK Jakarta.

“Hari ini pemeriksaan saksi atas nama Agus Toto Ganeffian, General Manager License PT Midi Utama Indonesia dilakukan di gedung Merah Putih KPK Jakarta,” katanya.

Untuk diketahui mantan wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK terkait kasus pemberian izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi di kota Ambon tahun 2020 pada 13 Mei 2022 lalu.

Setelah pengembangan kasus itu dilakukan, Richard kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 4 Juli 2022.

Dalam kasus itu, Richard diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com