Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 9 Tahun, Pria yang Bunuh Keponakannya Ditangkap Polresta Pekanbaru

Kompas.com - 05/08/2022, 17:02 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap setelah sembilan tahun lari dari kejaran Polresta Pekanbaru, Riau.

Pelalu adalah RTS, yang membunuh seorang pria yang merupakan keponakan dari istrinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (25/7/2022) lalu, di daerah Kampung Nelayan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Kasus pembunuhan ini sembilan tahun baru terungkap," kata Pria dalam konferensi pers yang diikuti Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Usai Bunuh Balitanya, Ibu Muda di Minahasa Utara Serahkan Diri ke Polisi, Pelaku Sempat Ganti Baju

Ia mengungkapkan, lamanya waktu penangkapan karena pelaku sempat mengubah nama dan sering berpindah tempat. Hal itu membuat petugas kesulitan mencarinya.

"Tersangka ini dikenal licin. Dia pindah-pindah terus. Ada yang di Pekanbaru dan pindah ke Medan. Dia juga ganti namanya jadi Joko. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, pelaku dapat ditangkap," ungkap Pria.

Ia menjelaskan, RTS membunuh keponakannya sendiri pada Sabtu, 29 Juni 2013 di Jalan Indrapuri, Kecamatan Tenayan Raya.

Motif pelaku membunuh keponakannya karena sakit hati kepada korban yang dianggap ikut campur dalam urusan rumah tangganya.

"Korban ini keponakan dari istri pelaku. Pelaku merasa sakit hati, karena korban membawa istri dan anak pelaku," sebut Pria.

Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku cekcok dengan istrinya. Pelaku diketahui sering memukuli istrinya.

Mengetahui kejadian itu, korban menjemput tante bersama anaknya dengan mengendarai sepeda motor.

Di perjalanan, korban diikuti oleh pelaku dengan membawa bensin yang dibeli di pinggir jalan.

"Pelaku memberhentikan sepeda motor korban. Saat itu, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuhnya lalu membakarnya," kata Pria.

Pelaku, sambung dia, langsung kabur dari lokasi kejadian. Sedangkan korban yang terbakar ditolong oleh warga.

Korban sempat menjalani perawatan medis selama enam hari di rumah sakit. Namun, korban akhirnya tewas.

Sementara itu, selama sembilan tahun menjadi buronan polisi, pelaku mengaku was-was. RTS juga telah menikah dengan wanita lain.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buron KPK, Pemprov Papua: Harusnya Paham Hukum, Jangan Lari

Pria mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kemudian dijerat dengan Pasal 358 dan 351 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," tutup Pria.

Konperensi pers penangkapan pelaku pembunuhan, turut dihadiri Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, Kasatreskrim Kompol Andrie Setiawan dan pejabat Polresta Pekanbaru lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com