Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 9 Tahun, Pria yang Bunuh Keponakannya Ditangkap Polresta Pekanbaru

Kompas.com - 05/08/2022, 17:02 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap setelah sembilan tahun lari dari kejaran Polresta Pekanbaru, Riau.

Pelalu adalah RTS, yang membunuh seorang pria yang merupakan keponakan dari istrinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (25/7/2022) lalu, di daerah Kampung Nelayan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Kasus pembunuhan ini sembilan tahun baru terungkap," kata Pria dalam konferensi pers yang diikuti Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Usai Bunuh Balitanya, Ibu Muda di Minahasa Utara Serahkan Diri ke Polisi, Pelaku Sempat Ganti Baju

Ia mengungkapkan, lamanya waktu penangkapan karena pelaku sempat mengubah nama dan sering berpindah tempat. Hal itu membuat petugas kesulitan mencarinya.

"Tersangka ini dikenal licin. Dia pindah-pindah terus. Ada yang di Pekanbaru dan pindah ke Medan. Dia juga ganti namanya jadi Joko. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, pelaku dapat ditangkap," ungkap Pria.

Ia menjelaskan, RTS membunuh keponakannya sendiri pada Sabtu, 29 Juni 2013 di Jalan Indrapuri, Kecamatan Tenayan Raya.

Motif pelaku membunuh keponakannya karena sakit hati kepada korban yang dianggap ikut campur dalam urusan rumah tangganya.

"Korban ini keponakan dari istri pelaku. Pelaku merasa sakit hati, karena korban membawa istri dan anak pelaku," sebut Pria.

Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku cekcok dengan istrinya. Pelaku diketahui sering memukuli istrinya.

Mengetahui kejadian itu, korban menjemput tante bersama anaknya dengan mengendarai sepeda motor.

Di perjalanan, korban diikuti oleh pelaku dengan membawa bensin yang dibeli di pinggir jalan.

"Pelaku memberhentikan sepeda motor korban. Saat itu, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuhnya lalu membakarnya," kata Pria.

Pelaku, sambung dia, langsung kabur dari lokasi kejadian. Sedangkan korban yang terbakar ditolong oleh warga.

Korban sempat menjalani perawatan medis selama enam hari di rumah sakit. Namun, korban akhirnya tewas.

Sementara itu, selama sembilan tahun menjadi buronan polisi, pelaku mengaku was-was. RTS juga telah menikah dengan wanita lain.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buron KPK, Pemprov Papua: Harusnya Paham Hukum, Jangan Lari

Pria mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kemudian dijerat dengan Pasal 358 dan 351 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," tutup Pria.

Konperensi pers penangkapan pelaku pembunuhan, turut dihadiri Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, Kasatreskrim Kompol Andrie Setiawan dan pejabat Polresta Pekanbaru lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com