LAMPUNG, KOMPAS.com - Bus DAMRI jurusan Tanjung Karang-Bandung dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tol Lampung.
Sopir bus mengalami luka ringan akibat pecahan kaca. Akhirnya, keberangkatan pun terpaksa ditunda.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, peristiwa tersebut menimpa bus DAMRI BE 7839 CU yang hendak berangkat menuju Bandung pada Kamis (4/8/2022) malam.
Baca juga: Ditangkap Polda Lampung, 2 Selebgram Akui Terima Rp 150 Juta Per Bulan untuk Promosi Judi Online
Mulanya setelah bus masuk jalan tol melalui Pintu Tol Kota Baru, perjalanan masih aman. Bus tersebut membawa 23 penumpang.
Namun, begitu melintasi Km 60B-Km 70B (arah menuju Pelabuhan Bakauheni) ruas tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter), bus mengalami pelemparan batu.
"Bus DAMRI tujuan Bandung dilempari oleh orang tidak dikenal di Km 60B-Km 70B yang mengakibatkan kaca pintu bus pecah," kata Pandra di Mapolda Lampung, Jumat (5/8/2022).
Akibat pelemparan batu ini, sopir bus mengalami luka ringan terkena pecahan kaca pintu bus sebelah kiri.
"Hanya sopir yang terluka, sedangkan seluruh penumpang aman. Tetapi, keberangkatan terpaksa ditunda karena sopir terluka," kata Pandra.
Baca juga: Polda Lampung Otopsi Jenazah Napi Anak yang Tewas Dipukuli Tahanan
Keberangkatan menuju Bandung kembali diteruskan setelah bus cadangan datang.
"Pelemparan tidak hanya ditunjukkan ke bus DAMRI, tapi juga bus umum lainnya dan truk yang lewat juga terkena pelemparan di jalan itu," kata Pandra.
Pandra menambahkan, Polda Lampung sudah membentuk tim gabungan dari Subdit III Jatanras dan Tekab 308 Polres Lampung Selatan untuk memburu pelaku pelemparan batu tersebut.
"Kita sudah menyelidiki beberapa lokasi di sekitar TKP yang diduga menjadi lokasi pelemparan," kata Pandra.
Pandra mengatakan, selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan langkah-langkah preventif dengan cara melakukan himbauan kepada masyarakat sekitar jalan tol, yang bersebelahan ataupun di jalan fly over yang di bawahnya ada jalan tol.
"Kami imbau kepada masyarakat, jika mengalami hal serupa agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat," kata Pandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.