Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Ditangkap di Ambon, Kerap Razia Tengah Malam dan Sita 16 HP Pengendara

Kompas.com - 05/08/2022, 15:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil menangkap FLW alias A, seorang polisi gadungan yang selama ini meresahkan warga khususnya pengendara sepeda motor di Kota Ambon.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Mido Manik mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh sejumlah pengendara sepeda motor yang menjadi korban penipuan.

“Pelaku ini ditangkap dua hari lalu. Modus operandinya, dia mengaku sebagai anggota polisi,” kata Mido kepada wartawan di Ambon, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Soal Kasus Suap Eks Wali Kota Ambon, KPK Periksa Pegawai Alfamidi hingga Pengusaha

Saat ini yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Mido menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya dengan cara melakukan sweeping terhadap para pengendara motor yang melintas di jalan.

Aksi tersebut biasanya dilakukan pada malam hari di saat jalan lagi sepi.

Adapun setiap pengendara yang ditahan akan diminta menunjukkan dokumen kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.

“Apabila korban tidak bisa perlihatkan dokumen kendaraannya maka tersangka mengambil HP korban sebagai jaminan dan menyuruh korban ke kantor polisi terdekat untuk mengambil HP mereka yang disita,” ungkapnya.

Baca juga: Bikin Macet, Pemkot Ambon Bongkar Lapak Pedagang di Badan Jalan

Menurut Mido, dari pengakuan tersangka, aksi kejahatannya itu telah dilakukan kepada sebanyak 16 korban. Sejauh ini baru tiga korban yang melaporkan ke polisi.

“Ada 16 orang yang menjadi korban penipuan dan HP mereka diambil. Namun baru tiga korban yang melaporkan ke polisi,” katanya.

Ketiga korban yang melaporkan kejadian yang menimpa mereka itu yakni AFKS, SL dan JU.

Adapun korban AFKS ditipu saat melintas di belakang kantor Gubernur Maluku pada 7 Juli 2022 pukul 21.00 WIT.

Korban SL ditipu saat melintas di depan SMP 13 Ambon, Negeri Lama, Kecamatan Baguala pada 23 Juli 2022 pukul 19.00 WIT. 

Sementara korban JU kehilangan handphone saat melintas di Jembatan Merah Putih pada 28 Juli 2022 sekitar pukul 05.00 WIT.

Baca juga: Swalayan Modern Dinilai Ancam Koperasi di Ambon, Pj Wali Kota: Ini Kenyataan...

Mido mengungkapkan, untuk mengelabui para korban, setiap kali melancarkan aksinya tersangka kerap menggunakan helm bertulis polisi dan masker berlogo TNI-Polri.

Ia juga menggunakan sepeda motor sambil berkeliling mencari korban.

“Korban yang diincar biasanya anak-anak atau remaja yang tidak memakai helm atau berboncengan tidak menggunakan helm,” ujarnya.

Dari aksi kejahatan yang dilakukan itu, tersangka telah mengambil belasan handphone korban dengan nilai mencapai Rp 50 juta.

“Total korban 16 orang. Masing-masing mengalami kerugian satu unit HP. Kalau diestimasi nilai kerugian sejumlah Rp 50 juta,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Regional
Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Regional
Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com