LOMBOK BARAT, KOMPAS.com- Angka penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Barat (Nusa Tenggara Barat) kini telah memasuki nol kasus dari yang semula 16.588 kasus.
Data tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi Posko Ops Aman Nusa II Lombok Barat, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: 13.000 Sapi Suspek PMK di Probolinggo, Ada Peternak Tolak Sapinya Divaksin
Dalam data tersebut disebutkan, selain tidak ada lagi hewan ternak yang sakit, tidak ada pula tambahan ternak yang terjangkit sejak Kamis (4/8/2022).
Kabag Ops Polres Lombok Barat Kompol Dhafid Shiddi menjelaskan, kini pihaknya lebih memfokuskan kepada vaksinasi PMK bagi ternak.
“Dengan situasi sekarang ini, tidak berhenti begitu saja, tentunya tetap melakukan upaya-upaya penanganan, walaupun sudah tidak ada lagi hewan ternak yang sakit terkait PMK,” kata Dhafid dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Berbatasan dengan Daerah yang Pernah Terjangkit PMK, Satgas Bintan Tingkatkan Vaksinasi
Dhafid menegaskan, untuk saat ini pihaknya akan lebih meningkatkan langkah pencegahan, untuk menjaga agar tidak ada lagi hewan ternak yang terjangkit.
“Salah satunya, dengan meningkatkan kegiatan vaksinasi, serta upaya pencegahan penyebaran PMK seperti yang telah kita lakukan, yaitu penyekatan terhadap hewan ternak,” ungkap Dhafid.
Baca juga: 200 Sapi di Surabaya Disuntik Vaksin PMK Tahap Dua
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan upaya kerja keras Satgas Aman Nusa II dan instansi pemerintah lainnya yakni TNI, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Barat.
Termasuk juga Keswan, serta balai karantina wilker Lembar.
Peran masyarakat juga disebut sangat berpengaruh atas capaian nol kasus PMK ini.
“Untuk vaksinasi total target 12.202 dalam wilayah Lombok Barat dan data manual ternak yang sudah tervaksinasi sampai saat ini sebesar 8.075 ekor,” katanya.
Selain itu, untuk mencegah penyebaran virus PMK, pihaknya tetap memperketat penyekatan hewan ternak di Pelabuhan Lembar dan Gilimas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.