Ia melanjutkan, seandainya ada penangkapan, seharusnya yang ditangkap adalah pengurus PMI, bukan motoris.
"Apalagi menjadikan kapal cepat, sebagai barang bukti. Itu saja yang kami pakai mencari nafkah. Kita tahunya dibayar, angkut penumpang. Salahnya di mana?" kata dia.
Akibat aksi ini, rute Sebatik–Nunukan sempat mandek. Motoris menolak melakukan pelayanan jasa penyeberangan, sebelum mendapat kejelasan dari Polair Nunukan.
"Ada sekitar 42 speed boat di Dermaga Bambangan Sebatik dan belasan speed di dermaga Aji Putri Nunukan yang mogok. Kita akan jalan setelah mendapat jawaban," tegas Andika.
Menjawab persoalan tersebut, Kasat Pol Air Nunukan, Iptu. Mario Pangihutan Sirait, mengatakan, persoalan tersebut, lebih pada miss persepsi para motoris.
"Sebenarnya bukan demo, tapi koordinasi saja. Mereka menumpahkan unek-unek mereka yang merasa terepoti atau ada biaya operasional lebih saat terjadi pemeriksaan penumpangnya," jelasnya.
Baca juga: Speedboat Terbakar Diduga Korslet Mesin, Motoris dan ABK Terluka Bakar
Dari hasil mediasi, ada kesepakatan bahwa ketika terjadi pencegatan kapal, pemeriksaan akan dilakukan di Pos Polisi terdekat.
Polisi juga tidak akan membebani speed boat untuk mengangkut penumpangnya ke Pos Polisi.
"Akan ada evaluasi dalam hal pemeriksaan CPMI ilegal. Masalah speed boat, kita juga tidak akan ambil speednya," tegasnya.
Mario menegaskan, pemeriksaan terhadap CPMI ilegal menjadi sebuah hal yang harus dilakukan.
Upaya tersebut, menjadi pencegahan dan perlindungan dari perlakuan tidak manusiawi yang selama ini menghantui PMI illegal di Malaysia.
"Miss persepsi saja sebenarnya. Kita sudah jelaskan semua pada mereka, dan saat ini speed boat sudah berjalan normal," kata Mario.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.