MANADO, KOMPAS.com - Seorang ibu di Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diduga tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 1 tahun 5 bulan, menyebabkan korban meninggal dunia.
Usai kejadian itu, perempuan berinisial AA (23) ini akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 13.35 Wita, di rumahnya sendiri.
Baca juga: Pria di Pontianak Aniaya Ibu Kandung yang Berusia 75 Tahun Pakai HP, Motifnya Kesal
"Usai kejadian, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tikala, Manado, selanjutnya dijemput personel Polsek Dimembe, Minahasa Utara," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2022) malam.
Jules menjelaskan, pada saat kejadian, ayah korban sedang tidak berada di rumah. Sang ayah pergi berjualan di Kota Manado sejak 3 Agustus 2022.
"Ayah korban tidak berada di rumah. Saat itu hanya ada terduga pelaku dan kedua anaknya termasuk korban, serta AS pengasuh anak bersama seorang sepupu korban," jelasnya.
Sebelum terjadi dugaan penganiayaan tersebut, pengasuh anak melihat ibu korban sedang memberi makan korban.
"Sebelum memandikan sepupu korban, pengasuh anak melihat ibu korban sedang menyuapi korban. Tak lama kemudian ibu korban bersama kedua anaknya masuk ke dalam kamar," ujarnya.
Tak berapa lama kemudian pengasuh anak mendengar ibu korban memanggilnya dan menyuruhnya masuk ke dalam kamar.
Setelah pengasuh anak selesai memandikan sepupu korban, ia mendengar ibu korban memanggilnya untuk masuk ke dalam kamar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.