Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Penipuan Berkedok Pengobatan Spiritual di Blitar, Ini Kata Pengamat Hukum

Kompas.com - 04/08/2022, 22:11 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu perseteruan antara Samsudin pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati dengan Pesulap Merah bernama Marcel Radhival mencuat di tengah masyarakat Indonesia.

Kisruh ini bermula dari Marcel Radhival mengunggah video untuk membongkar praktik dugaan pengobatan yang berkedok ilmu gaib.

Samsudin dianggap sudah melakukan penipuan dengan menggunakan trik-trik sulap untuk mengelabui para pasiennya.

Peseteruan terus bergulir hingga warga Desa Rejowinangun ikut terlibat menolak dan mendesak agar padepokan milik Samsudin ditutup.

Tidak sedikit pihak yang meminta agar masalah ini dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mengetahui adakah tindak penipuan yang dilakukan oleh Samsudin.

Lantas, bagaimana tanggapan pengamat hukum mengenai dugaan penipuan tersebut?

Baca juga: Pengobatannya Disebut Abal-abal oleh Pesulap Merah, Samsudin Lapor ke Polda Jatim

Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Sumatera Selatan, Firman Freaddy Busroh menyoroti mengenai ada atau tidaknya delik hukum terkait perselisihan tersebut.

Menurut Firman, apabila ada sebuah perbuatan yang mengarah kepada tipu muslihat atau merangkai kebohongan bisa dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Terkait dugaan adanya pengobatan spiritual yang menggunakan ilmu supranatural dan magis, serta pelaku mencari keuntungan, yang sebenarnya tidak dikenal dalam dunia medis, sebaiknya pihak kepolisian memanggil terduga untuk dimintai keterangan.

"Bisa dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, jika memang pengobatan tradisional tersebut terbukti adanya unsur penipuan didalam praktiknya" ujar Firman saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/8/2022).

Warga yang dirugikan sebaiknya melapor

Firman menyarankan agar warga atau orang-orang yang pernah menjadi pasien dari Samsudin dan merasa dirugikan sebaiknya melapor ke kepolisian.

"Tentunya agar kepolisian bisa melakukan penyelidikan dan memenuhi alat bukti yang dibutuhkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Samsudin belakangan berseteru dengan konten kreator Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang berujung dengan penolakan warga terhadap padepokannya di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.

Baca juga: Samsudin Datangi Mapolda Jatim, Polisi: Statusnya Masih Pengaduan Masyarakat

Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Perseteruan ini bermula kala Pesulap Merah menyambangi tempat praktik Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur, untuk membuktikan keahliannya.

Pesulap Merah beranggapan Gus Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Gus Samsudin selama ini hanya sekadar trik belaka.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com