Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Penipuan Berkedok Pengobatan Spiritual di Blitar, Ini Kata Pengamat Hukum

Kompas.com - 04/08/2022, 22:11 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu perseteruan antara Samsudin pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati dengan Pesulap Merah bernama Marcel Radhival mencuat di tengah masyarakat Indonesia.

Kisruh ini bermula dari Marcel Radhival mengunggah video untuk membongkar praktik dugaan pengobatan yang berkedok ilmu gaib.

Samsudin dianggap sudah melakukan penipuan dengan menggunakan trik-trik sulap untuk mengelabui para pasiennya.

Peseteruan terus bergulir hingga warga Desa Rejowinangun ikut terlibat menolak dan mendesak agar padepokan milik Samsudin ditutup.

Tidak sedikit pihak yang meminta agar masalah ini dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mengetahui adakah tindak penipuan yang dilakukan oleh Samsudin.

Lantas, bagaimana tanggapan pengamat hukum mengenai dugaan penipuan tersebut?

Baca juga: Pengobatannya Disebut Abal-abal oleh Pesulap Merah, Samsudin Lapor ke Polda Jatim

Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Sumatera Selatan, Firman Freaddy Busroh menyoroti mengenai ada atau tidaknya delik hukum terkait perselisihan tersebut.

Menurut Firman, apabila ada sebuah perbuatan yang mengarah kepada tipu muslihat atau merangkai kebohongan bisa dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Terkait dugaan adanya pengobatan spiritual yang menggunakan ilmu supranatural dan magis, serta pelaku mencari keuntungan, yang sebenarnya tidak dikenal dalam dunia medis, sebaiknya pihak kepolisian memanggil terduga untuk dimintai keterangan.

"Bisa dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, jika memang pengobatan tradisional tersebut terbukti adanya unsur penipuan didalam praktiknya" ujar Firman saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/8/2022).

Warga yang dirugikan sebaiknya melapor

Firman menyarankan agar warga atau orang-orang yang pernah menjadi pasien dari Samsudin dan merasa dirugikan sebaiknya melapor ke kepolisian.

"Tentunya agar kepolisian bisa melakukan penyelidikan dan memenuhi alat bukti yang dibutuhkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Samsudin belakangan berseteru dengan konten kreator Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang berujung dengan penolakan warga terhadap padepokannya di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.

Baca juga: Samsudin Datangi Mapolda Jatim, Polisi: Statusnya Masih Pengaduan Masyarakat

Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Perseteruan ini bermula kala Pesulap Merah menyambangi tempat praktik Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur, untuk membuktikan keahliannya.

Pesulap Merah beranggapan Gus Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Gus Samsudin selama ini hanya sekadar trik belaka.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com