LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Lhokseumawe menyepakati tidak ada penggusuran puluhan pedagang di Jalan Sukaramai, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Kesekapatan tersebut dibuat Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), serta DPRD Lhokseumawe.
Sebelumnya puluhan pedagang mendatangi DPRD karena akan digusur oleh Pemkot Lhokseumawe.
Baca juga: Ada Rencana Digusur Pemkot, Puluhan PKL Mengadu ke DPRD Lhokseumawe
Dalam kesepakatan itu, seluruh pedagang di Jalan Sukaramai tetap diizinkan berjualan dengan syarat bisa menjaga kebersihan, seluruh gerobak wajib dibawa pulang, dan mundur dari badan jalan.
Sedangkan pedagang durian di Jalan Perdagangan, Kota Lhokseumawe, dilarang berjualan sore hingga malam hari. Mereka dipindah ke Jalan Gudang, Kota Lhokseumawe.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Lhokseumawe, Dicky Saputra, Kamis (4/8/2022), mengapresiasi kesepakatan antar legislatif dan eksekutif itu. Intinya, pedagang harus tetap bisa berjualan dengan menjaga kebersihan.
“Kalau jorok yang rugi masyarakat Kota Lhokseumawe juga. Maka, mari sama-sama jaga kebersihan,” tutur dia.
Baca juga: Pj Wali Kota Lhokseumawe Masih Sewa Hotel, Pendopo Belum Rampung
Dia berharap ke depan, kebijakan yang diambil untuk kebersihan kota tetap memikirkan dampak pada masyarakat. Saat ini, itu merupakan solusi terbaik.
Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Zulkifli menyebutkan, timnya rutin melakukan penertiban.
“Mari jaga kebersihan sama-sama. Pedagang tetap bisa berjualan, jangan sampai kotor dan jorok,” pungkas Zulkifli.
Sebelumnya, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sukaramai, Kota Lhokseumawe mendatangi DPRD Lhokseumawe. Mereka meminta rencana penggusuran pedagang kaki lima dibatalkan oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr Imran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.