Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Tewas di Selokan di Jambi, Polisi Tunggu Hasil Visum dan Dalami Dugaan Penganiayaan

Kompas.com - 04/08/2022, 14:10 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi merespons dugaan adanya penganiayaan yang menyebabkan empat orang ditemukan tewas dalam selokan di kawasan Thehok, Kota Jambi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, sudah melakukan visum jenazah salah satu korban dalam kecelakaan itu.

Visum dilakukan atas permintaan keluarga korban.

"Masih ada tiga visum lagi. Nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan ke keluarga," sebut Aulia dalam konferensi pers di Markas Polda Jambi, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: 4 Orang Ditemukan Tewas Dalam Selokan di Jambi, Keluarga Buat Laporan Dugaan Penganiayaan

Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira menyebutkan, sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat empat orang tersebut.

Namun, hasil olah TKP belum bisa digunakan untuk menentukan penyebab kematian.

Karena itu, kata Andri, polisi masih perlu menunggu hasil visum jenazah.

"Hasil visumnya belum keluar tapi proses (kecelakaan) seperti yang sudah diceritakan tadi," sebut Andri.

Pihak kepolisian juga sudah memeriksa beberapa saksi, juga memeriksa rekaman kamera CCTV di sepanjang jalan dan tempat hiburan yang didatangi korban sebelum ditemukan tewas.

Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, memang tampak ada keributan di tempat hiburan.

Pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi yang didapatkan dari identifikasi CCTV sebelum terjadi kecelakaan.

Beberapa orang yang teridentifikasi sempat satu lokasi dengan korban juga dimintai keterangan.

"Kita memeriksa saksi, ada yang sudah teridentifikasi dan ada yang belum teridentifikasi. Yang sudah teridentifikasi kita minta keterangan," katanya.

Andri menjelaskan, hasil keterangan saksi ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat konstruksi Pasal 351 soal penganiayaan, terkait dugaan yang dilaporkan keluarga ke Polda Jambi.

Diharapkan dari keterangan para saksi, polisi dapat menemukan bukti-bukti jika ada tindak penganiayaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com