LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT meminta pemerintah tak menangkapi dan melakukan tindak kekerasan kepada pelaku pariwisata di Labuan Bajo yang memprotes kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo.
Tiga orang pedemo yang menolak kenaikan harga tiket tersebut diketahui ditangkap. Sementara satu orang di antaranya telah ditetapkan tersangka.
Baca juga: 3 Demonstran Penolak Kenaikan Tiket Masuk ke TN Komodo Masih Ditahan, 1 Jadi Tersangka
"Kami meminta pemerintah memperbaiki komunikasi publiknya dan berhenti menggunakan aparat keamanan untuk melakukan praktik-praktik kekerasan, membungkam kekritisan warga negara," ujar Direktur Eksekutif Walhi NTT Umbu Wulang dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).
Menurut Umbu, mereka hanya menggunakan haknya sebagai warga negara untuk mengkritisi kebijakan pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah diminta menghormati hak warga negara dan hak asasi manusia yang telah diatur dalam Undang-undang maupun Kovenan PBB.
Walhi, lanjut dia, juga meminta pemerintah memulihkan kesehatan fisik dan psikologis para korban represif dan keluarganya yang terdampak.
Baca juga: Imbas Kenaikan Tiket Kawasan TN Komodo, HPI NTT Sebut 10.000 Wisatawan Batal Kunjungi Labuan Bajo
Pemerintah juga diminta melakukan konsultasi publik yang transparan dan akuntabel terkait kebijakan yang berdampak luas bagi publik. Bahkan jika diperlukan, kata dia, dapat dilakukan referendum kebijakan di tingkat warga.
"Kita minta pemerintah menghormati kekritisan warga sebagai bentuk meningkatnya kesadaran kritis warga negara dalam mewujudkan pembangunan yang mensejahterakan dan berkeadilan bagi semua," tegas dia.
Adapun, Umbu meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga tiket masuk TN Komodo yang dinilai diputuskan secara sepihak tanpa komunikasi dengan pelaku pariwisata maupun masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.