KOMPAS.com - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, sekaligus negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua setelah Kanada.
Hal tersebut juga berkaitan dengan luas wilayah perairan yang masuk ke dalam kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Pengaruh Geografis Indonesia sebagai Negara Maritim
Indonesia memiliki wilayah perairan yang digunakan sebagai jalur transportasi, baik nasional atau internasional.
Baca juga: Bukti Mataram adalah Kerajaan Maritim di Nusantara
Tak heran jika Indonesia kemudian mendapat julukan sebagai negara maritim.
Baca juga: Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit sebagai Negara Maritim
Dilansir dari laman Gramedia, negara maritim adalah sebuah negara yang memiliki wilayah teritorial laut yang luasnya melebihi wilayah daratannya.
Namun julukan negara maritim tersebut tidak hanya karena luas wilayah perairannya saja. Namun juga mencakup bagaimana negara tersebut dapat menguasai dan mengelola potensi strategis dari wilayah perairan tersebut.
Alasan Indonesia disebut sebagai negara maritim salah satunya adalah karena 70 persen luasnya adalah laut, sementara hanya 30 persen luasnya yang berupa daratan.
Dilansir dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, diketahui total wilayah Indonesia adalah sekitar 7,81 juta kilometer persegi.
Dari total luas wilayah tersebut, ternyata hanya sekitar 2,01 juta kilometer persegi yang berupa daratan.
Sementara sebagian besar luasnya yaitu sekitar 3,25 juta kilometer persegi adalah lautan dan 2,55 juta kilometer persegi adalah Zona Ekonomi Eksklusif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.