MATARAM, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial IKAA, (48), warga Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia anak. Kini, ayah tersebut telah ditahan Kepolisian Resor Kota Mataram.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada 22 Juli 2022.
"Terduga berinisial IKAA, 48, Pagutan, Kota Mataram, dengan korban anak kandung terduga," ungkap Kadek dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Cabuli Anak Usia 6 Tahun, Nelayan di Mataram Ditangkap
Kadek menyampaikan, kasus itu terungkap setelah ibu korban, NKA (38), didatangi oleh bibi korban, WP, yang berada di rumah di Sesaot, Lombok Barat.
Pada saat itu, bibi korban memberitahu kepada ibu korban bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku. Setelah mendengar cerita itu, ibu korban kemudian menemui korban dan menanyakan kebenaran cerita tersebut.
Baca juga: Baru 2 Bulan Bebas, Seorang Pria di Mataram Kembali Tertangkap Edarkan Sabu
"Ibu korban menemui korban dan bertanya kepada korban, apa benar korban telah disetubuhi oleh terduga, dan kemudian korban menceritakan kejadian tersebut," ungkap Kadek.
Saat dicabuli, korban sempat beteriak kesakitan, namun sang bapak mengintimidasi dan mengancam akan memukulnya.
"Korban sempat berteriak akan tetapi terduga memeluk erat badan korban dan mengancam akan memukul korban. Akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit di bagian perut korban dan sakit saat buang air kecil," ungkap Kadek.
Kasus tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Polresta Mataram. Korban didampingi untuk melakukan visum dan meminta keterangan korban dan para saksi.
"Untuk terduga sudah kami amankan di Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Kadek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.