KUPANG, KOMPAS.com - Kasus penikaman yang dilakukan anggota Brimob Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26), terhadap Frederikus Yoseph Siku alias Edy (25), warga Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung damai.
Hal itu disampaikan ayah kandung Edy, Denny Siku, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/8/2022).
Menurut Denny, keluarga Tino sudah melakukan upaya damai dengan keluarganya.
Baca juga: Oknum Brimob Tikam Warga Atambua Saat Mabuk, Kapolda NTT: Tetap Diproses
"Kemarin pagi jam 10.00 Wita, keluarga dari Tino sudah ketemu keluarga kami untuk sama-sama sepakat bahwa masalah ini kami selesaikan secara kekeluargaan," ujar Denny, Rabu.
Denny menuturkan, hari ini akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas perdamaiannya.
"Intinya kedua pihak keluarga sudah sepakat untuk berdamai. Hari ini akan ada pertemuan lagi," kata Denny.
Sementara itu kondisi anaknya kini membaik setelah keluar dari rumah sakit usai dirawat beberapa hari lalu.
Terkait laporan mereka di Polres Belu, Denny menuturkan, akan dibahas setelah pertemuan antara keluarganya dengan keluarga oknum Brimob tersebut.
Baca juga: Beda Versi Kasus Brimob Tikam Warga Saat Mabuk di Atambua, Berujung Saling Lapor
Sementara itu, pengacara keluarga Edy, Ferdy Tahu Maktaen, meminta kepada Kapolri, Kapolda NTT dan Kapolres Belu, agar tegas dalam menangani kasus ini.
Apalagi dari informasi yang beredar, kata dia, oknum Brimob tersebut beberapa kali telah menganiaya warga dan tak pernah tersentuh hukum karena menempuh upaya damai.
Ferdy pun mengakui, dari pihak Tino telah berupaya untuk berdamai dengan keluarga kliennya.
"Soal upaya damai antara korban dan pelaku, bagi kami itu baik. Hanya kalau bisa kita menghargai hukum yang ada, sehingga perdamaian tidak menghapus tindak pidana," tegasnya.
Meski demikian, Ferdy menilai hal itu menjadi kewenangan subyektif dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, sehingga bukan menjadi ranahnya.
"Kami menghargai seluruh proses dan kami pun sangat berharap presisi yang dikumandangkan oleh Kapolri agar diterapkan," ujar dia.
Baca juga: Pria di Atambua Cabuli Anak Kandung sejak 2019, Terbongkar Usai Korban Hamil
Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto, mengatakan, pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
"Kita sedang tangani. Untuk lebih detail langsung koordinasi dengan Kasat Reskrim," ujarnya singkat.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Belu AKP Sujud Alif Yulamlam, belum membalas pesan yang dikirim Kompas.com sejak Selasa petang.
Edy yang merupakan petugas kebersihan RSUD Atambua diketahui terluka parah diduga ditikam oleh anggota Brimob Tino Wellu dalam kondisi mabuk.
Korban sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari. Sementara pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.