Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Bantah Sebagian Temuan Ombudsman soal Malaadministrasi di ULP Lombok Timur

Kompas.com - 03/08/2022, 16:16 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), membantah sebagian temuan Ombudsman NTB terkait dugaan malaadministrasi di kantor Unit Layanan Paspor di Kabupaten Lombok Timur.

Plt Humas Kantor Imigrasi Mataram Made Surya menjelaskan sejumlah catatan terkait temuan Ombudsman NTB.

Baca juga: Praktik Percaloan di ULP Lombok Timur, Ombudsman NTB: Membuka Ruang bagi Pekerja Migran Ilegal

Menurut Made, pelayanan pembuatan paspor di ULP Lombok Timur tetap dilakukan sesuai prosedur, seperti pemotretan pemohon, pengecapan sidik jari, hingga wawancara.

"Pada kesempatan kali ini dapat saya sampaikan bahwa untuk pelayanan paspor untuk dokumen perjalanan Republik Indonesia, di manapun atau baik di ULP atau di seluruh Indonesia itu wajib pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara," kata Made, Rabu (3/8/2022).

Sementara itu, terkait pelayanan paspor yang berpotensi membuka peluang bagi pekerja migran Indonesia ilegal, Made menegaskan, hal itu bukan ranah Imigrasi.

"Poin soal visa umrah dan berkunjung dapat kami klarifikasi, bahwa pembuatan visa itu bukan domain dari kantor imigrasi atau direktorat jenderal imigrasi," kata Made.

"Pembuatan visa itu domain kedutaan negara yang dituju. Jadi domain yang membuat visa itu adalah Kedutaan Arab Saudi, itu tidak ada sangkut pautnya dengan kami kantor imigrasi," jelas Made.

Made menjelaskan, biaya pembuatan paspor biasa di Imigrasi yakni Rp 350.000 dan paspor elektronik senilai Rp 650.000. Biaya itu dibayar lewat bank, Indomaret, dan Pos Indonesia.

Made menegaskan, Imigrasi akan memberikan sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran.

"Jika ditemukan anggota pegawai kami melakukan pelanggan akan ditindak, sesuai aturan yang berlaku," ungkap Made.

Baca juga: Dugaan Praktik Percaloan di ULP Lombok Timur, Kantor Imigrasi Lakukan Sidak

Made menjelaskan, petugas telah melakukan sidak di ULP Lombok Timur pada Rabu pagi. Sidak itu berkaitan dengan temuan Ombudsman NTB soal malaadministrasi pelayanan paspor di Lombok Timur.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan kasus malaadministrasi di lingkungan Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan investigasi Ombudsman NTB selama Juni hingga Juli 2022, terdapat praktik percaloan di ULP Lombok Timur.

Pemohon yang mengurus dokumen lewat calo mendapat perlakuan berbeda dengan warga yang mengurus paspor secara mandiri.

"ULP memberikan layanan secara berbeda perlakukan kepada pemohon yang melalui calo, yang mana pemohon melalui calo tidak perlu antre dapat langsung dilakukan pengambilan foto, sidik jari tanpa melalui wawancara," kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna, Selasa (2/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com