Selanjutnya, baik pelaku dan korban dibawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang tersangka penculikan dan penyekapan warga Aceh Utara di Sarolangun, Jambi.
"Penangkapan berawal dari laporan warga melalui Layanan Bantuan Polisi Via WhatsApp 0853 6055 5222 terkait adanya penyekapan warga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui pesan singkat, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Waspada Potensi Gelombang Sangat Tinggi 6 Meter di Aceh hingga Selat Malaka
Mulia mengatakan, lewat layanan bantuan polisi, orangtua korban melaporkan penyekapan anaknya di Jambi.
Dengan adanya laporan tersebut, kata Mulia, polisi langsung dan mengamankan tiga orang yang diduga penyekap.
"Ketiga pelaku diamankan di Perumahan Gunung Kembang 2, Kecamatan Sarolangun, Sarolangun, Sabtu (30/7/2022)," kata Mulia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.