Selanjutnya, baik pelaku dan korban dibawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang tersangka penculikan dan penyekapan warga Aceh Utara di Sarolangun, Jambi.
"Penangkapan berawal dari laporan warga melalui Layanan Bantuan Polisi Via WhatsApp 0853 6055 5222 terkait adanya penyekapan warga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui pesan singkat, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Waspada Potensi Gelombang Sangat Tinggi 6 Meter di Aceh hingga Selat Malaka
Mulia mengatakan, lewat layanan bantuan polisi, orangtua korban melaporkan penyekapan anaknya di Jambi.
Dengan adanya laporan tersebut, kata Mulia, polisi langsung dan mengamankan tiga orang yang diduga penyekap.
"Ketiga pelaku diamankan di Perumahan Gunung Kembang 2, Kecamatan Sarolangun, Sarolangun, Sabtu (30/7/2022)," kata Mulia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.