Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Anggota TNI di Banyumas Berusaha Rampas Uang Karyawan Rp 64 Juta, Akhirnya Ditangkap Satpam

Kompas.com - 03/08/2022, 13:31 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Percobaan perampasan uang milik karyawan gudang paralon oleh anggota TNI di Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/8/2022), berlangsung dramatis.

Menurut satpam gudang paralon di Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat, Iwan Triastanto, saat itu korban bernama Putri sedang bersiap akan menyetorkan uang sebanyak Rp 64 juta ke bank.

"Waktu kejadian saya sedang tidak bertugas, teman saya yang bertugas. Setiap hari memang (korban) setor uang ke bank, biasanya ada yang ngantar," kata Iwan saat ditemui, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Rampas Uang Rp 64 Juta Milik Karyawan saat Akan Setor ke Bank, Anggota TNI di Banyumas Diamankan

Tiba-tiba pelaku yang belakangan diketahui merupakan anggota TNI menghampiri korban. Korban saat itu membawa uang sebanyak Rp 64 juta menggunakan tas kresek.

"Waktu kejadian korban lagi duduk di sini (dekat pintu gerbang). Korban teriak-teriak, sempat tarik-tarikan tas kresek dengan pelaku," ujar Iwan.

Menurut Iwan, aebagian uang yang akan disetorkan ke bank juga sempat berhamburan.

Mendengar teriakan itu, satpam yang sedang bertugas mengejar pelaku yang akan berusaha kabur setelah gagal merampas uang tersebut.

Pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor yang terparkir di depan gudang.

"Waktu (pelaku) mau naik motor ditendang, terus diamankan. Pelaku pakai pakaian preman," kata Iwan.

Akibat kejadian itu, kata Iwan, korban sempat tidak berangkat kerja karena mengalami trauma. Namun saat ini korban telah kembali beraktivitas seperti biasa.

Diberitakam sebelumnya, seorang anggota TNI di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus menjalani proses hukum setelah melakukan percobaan perampasan uang sebanyak Rp 64 juta.

Aksi tersebut terjadi di depan gudang paralon yang berada Jalan Yos Sudarso, Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (1/8/2022) pagi.

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Iwan Dwi Prihartono mengatakan, pelaku bernama Serma Basari (48) yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 22/Karanglewas.

Baca juga: KPK: Anggota TNI AD yang Bantu Buron Kabur Bisa Dijerat Pidana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com