Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kejati Maluku Belum Periksa 2 Tersangka Korupsi Dana Pemilu di KPU Seram Bagian Barat

Kompas.com - 02/08/2022, 21:31 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku hingga kini belum memeriksa dua tersangka korupsi dana pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni mantan bendahara KPU Seram Bagian Barat, HBR dan mantan sekretaris KPU yang juga penjabat pembuat komitmen (PPK), MDL.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku sejak 21 April 2022 lalu, namun hingga kini keduanya belum juga diperiksa sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengakui bahwa kedua tersangka hingga kini belum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca juga: Kakek di Maluku Tengah Cabuli Bocah 6 Tahun di Pantai

“Benar, kedua tersangka sampai saat ini belum dipanggil untuk diperiksa,” kata Wahyudi kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022) malam.

Wahyudi mengatakan, pihaknya belum memanggil kedua tersangka untuk diperiksa karena saat ini Kejati Maluku masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Maluku dalam kasus tersebut.

Menurutnya, pemanggilan kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara keluar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Pemilu, Kejati Maluku Periksa 4 Mantan Komisioner KPU Seram Bagian Barat

“Kita masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat, nanti setelah hasilnya keluar baru keduanya diperiksa sebagai tersangka,” katanya.

Saat ini, kata Wahyudi, tim Inspektorat masih terus menghitung kerugian negara dalam kasus itu. Diharapkan, penghitungan kerugian negara itu tidak terlalu lama sehingga penyidik segera memanggil kedua tersangka.

“Kita berharap tidak terlalu lama, agar pemanggilan kedua tersangka segera dilakukan,” katanya.

Adapun dalam kkasus tersebut, penyidik Kejati Maluku telah memeriksa puluhan saksi mulai dari seluruh komisioner KPU saat ini dan juga mantan komisioner  KPU Seram Bagian Barat periode sebelumnya.

Penyidik juga telah memeriksa seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan. Meski begitu belum ada tersangka baru dalam kasus itu.

Adapun anggaran pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014 yang dialokaiskan kepada KPU Seram Bagian Barat yang diduga diselewengkan itu mencapai Rp 13,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com