KOMPAS.com - YN, anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, ditangkap saat mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (31/7/2022) malam.
Tak sendirian, YN ditangkap bersama dua orang temannya, LA dan WW, yang juga memakai obat-obatan terlarang tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, ketiganya diamankan saat berada di dalam satu ruangan.
“Kami amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan," kata Edwar, dikutip dari jabar.tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).
Edwar menyampaikan, para pelaku mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu. Akan tetapi, pihak kepolisian akan terus menyelidiki ketiga pelaku lebih lanjut.
Baca juga: 22 Warga Sukabumi Terlibat Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp 500 Juta Diamankan
"Sementara mereka mengaku baru menggunakan (sabu), penyidik masih melakukan pemeriksaan," ujar Edwar.
Selain ketiga pelaku, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat isap atau bong dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami juga mengamankan barang bukti alat isap atau bong di tempat mereka saat ditangkap," ungkapnya.
Setelah menjalani tes urine, Edwar memastikan bahwa ketiga pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Ketiga pelaku kini kami amankan di Mapolres Purwakarta," jelasnya.
Baca juga: Pengedar di Jayapura Ditangkap Usai Konsumsi Narkoba, Polisi Sita 19 Kantong Ganja
Edwar menuturkan, saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti lainnya untuk memastikan para pelaku hanya pengguna atau termasuk dalam jaringan pengedar.
"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah ketiga orang ini pengguna saja atau jangan-jangan pengedar narkoba," ujar Edwar.
"Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang terlarang itu. Kami juga masih lakukan penyelidikan pada ketiga pelaku terkait perannya masing-masing," imbuhnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Sutisna, menyatakan bahwa sikap partai sudah jelas dan tegas mengenai kasus penyalahgunaan narkoba oleh kadernya.
Oleh karena itu, Sutisna mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Purwakarta.
Meski begitu, Sutisna mengatakan, semua pihak diharapkan dapat menjunjung azas praduga tak bersalah.
"Tapi, kalau memang ada kader kami, apalagi anggota DPRD PDI Perjuangan terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, sudah jelas dan tegas sanksinya, yakni pemecatan," tegasnya.
Walaupun demikian, Sutisna menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPP PDI-P terkait langkah yang harus diambil terkait kasus tersebut.
"Kami akan berkoordinasi ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan DPP PDI Perjuangan (pusat) untuk menentukan langkah selanjutnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.