PADANG, KOMPAS.com-Pelajar di Padang, Sumatera Barat, yang keluyuran saat jam belajar akan ditangkap.
Hal tersebut untuk mengatasi terjadinya tawuran antarpelajar setelah pada Kamis (28/7/2022) terjadi penyerangan ke SMKN 1 Padang.
"Kita koordinasi dengan polisi, TNI dan Satpol PP. Jika ada pelajar yang keluyuran saat jam belajar, akan ditangkap dibawa oleh Satpol PP atau polisi," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Polisi Buru Pembacok Siswa yang Menyerang SMKN 1 Padang
Barlius mengatakan setelah ditangkap, pelajar tersebut akan dibawa ke markas Satpol PP atau polisi.
Kemudian, baru dilepaskan setelah orangtuanya memberikan jaminan anaknya tidak keluyuran lagi dalam jam belajar.
"Kita tidak ingin kejadian penyerangan ke SMKN 1 Padang terjadi lagi. Atau tawuran pelajar marak lagi. Makanya kita kerjasama dengan polisi, TNI dan Satpol PP," kata Barlius.
Polisi, anggota TNI dan Satpol PP akan menggelar patroli berkeliling dan jika ada pelajar yang keluyuran langsung ditangkap.
Baca juga: Gerombolan Pelajar Serang SMKN 1 Padang, Dua Siswa Terluka
Terkait penyerangan ke SMKN 1 Padang, menurut Barlius, yang dilakukan segerombolan pelajar bukan lagi kenakalan remaja, tapi sudah masuk tindakan kriminal.
"Mereka membawa senjata tajam dan kemudian melukai pelajar lain. Ini bukan lagi kenakalan remaja tapi sudah masuk kriminal," kata Barlius.