PADANG, KOMPAS.com - Tiga orang penambang dilaporkan meninggal dunia di bekas lubang tambang emas ilegal di Kecamatan Asam Jujuan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Tiga orang korban tersebut adalah N (35), A (36), dan IA (37), warga Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.
"Peristiwa terjadi pada Minggu (31/7/2022) sore. Mereka ditemukan meninggal dunia di dalam lubang dengan kedalaman sekitar 30 meter," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Dwi Angga Prasetyo yang dihubungi Kompas.com, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Kala Hidup Sopir Mobil Rental di Babel Ikut Tergantung dengan Tambang Timah
Dwi menyebutkan, tambang ilegal tersebut sudah empat tahun ditutup. Lalu ketiga korban nekat masuk ke dalam tambang.
Korban meninggal dunia diduga karena kehabisan oksigen. Sebab dari tanda-tanda meninggal, korban mati lemas.
“Diduga kekurangan oksigen. Karena kedalaman 25-30 meter,” ujar Dwi.
Menurut Dwi, ketiga korban awalnya ditemukan seorang warga yang kebetulan melintas dan melihat dua kendaraan sepeda motor terparkir.
“Warga yang melihat kemudian melaporkan ke warga lain, lalu masuk ke dalam. Ternyata ditemukan korban yang tergeletak," kata Dwi.
Baca juga: Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang Digerebek, Oknum PNS dan Wartawan Ditangkap
Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas. Saat sampai Puskesmas, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Saat olah TKP, kita menemukan cangkul dan bekas galian. Jadi, mereka diduga meninggal karena kekurangan oksigen," jelas Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.