Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Alat Meteorologi di Dompu Naik ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 01/08/2022, 20:35 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2018, akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini jadi salah satu alasan penyidik menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (28/7/2022) lalu.

"Ya, kasusnya sudah masuk penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Indra Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Alat Meteorologi Rp 1,5 Miliar, Jaksa Geledah 2 Kantor OPD di Dompu NTB

Zulkarnain mengatakan, sejumlah dokumen terkait yang disita dari dua OPD, menjadi acuan penyidik memanggil dan memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Disperindag dan Kepala BPKAD Dompu.

Terkait progres penyidikan pasca-penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen, Zulkarnain menyebut bahwa penyidik hanya tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara untuk penetapan tersangka.

Baca juga: Melanggar Prosedur Saat Tangkap Pencuri, Sejumlah Polisi di Dompu Diperiksa

"Setelah ada hasil, baru kami masuk ke penetapan tersangka," terang Indra.

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Dompu, pengadaan alat meteorologi dan dua mobil dinas itu menelan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar. Pengadaan dilakukan perusaan inisial FA.

Kasus ini kemudian masuk dalam penyelidikan jaksa setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Dompu terkait selisih Rp 167 juta atas kelebihan anggaran dalam pembelian dua mobil dinas dan alat meteorologi.

Sebelumnya, penyidik Kejari Dompu menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu.

Dua kantor OPD itu yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu.

Dalam penggeledahan itu, jaksa menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas senilai Rp 1,5 miliar pada Disperindag Dompu tahun 2018.

"Kasus ini dilaporkan tahun 2020 karena ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Dompu. Di sana ada selisih Rp 167 juta," kata Indra Zulkarnain.

Menurutnya, penggeledahan terhadap dua OPD ini merupakan upaya untuk menemukan barang bukti tambahan dalam penyelidikan kasus korupsi tersebut.

Namun, ia enggan membeberkan dokumen apa saja yang telah disita untuk diteliti lebih lanjut.

"Prosesnya masih kita dalami, hari ini kita sita dokumen pendukung," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com