Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMAN 1 Banguntapan Beri Klarifikasi soal Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab, Kepala Sekolah: Hanya Tutorial

Kompas.com - 01/08/2022, 20:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - SMA Banguntapan 1 membantah telah melakukan pemaksaan kepada siswa untuk menggunakan jilbab oleh guru bimbingan konseling (bk).

Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Agung Istiyanto menyatakan, pihaknya tidak pernah memaksa siswa untuk menggunakan jilbab.

"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan sebab tidak mewajibkan yang namanya jilbab," kata Agung, setelah rapat di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (1/8/2022).

Agung menambahkan, guru BK yang diduga melakukan pemaksaan hanyalah sebatas memberikan tutorial bagaimana menggunakan jilbab kepada siswi, dan sudah melakukan komunikasi dengan para siswi.

Baca juga: Disdikpora DI Yogyakarta Beri Peluang Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab Bersekolah di Tempat Lain

"Itu hanya tutorial, karena saat ditanya belum pernah pakai jilbab, lalu guru mengatakan gimana kalau kita tutorial, dijawab mengangguk (oleh siswi). Guru BK lalu mencari jilbab di ruangannya karena ada contohnya. Lalu guru ngomong kalau kita contohkan gimana? Dijawab murid enggak papa dan siswanya mengangguk boleh," ujar Agung.

Dia membantah ada dugaan perundungan yang dilakukan oleh guru BK.

"Pendidikan di sekolah kan sedikit-sedikit, sampai misalnya siswa tidak mau, kami tidak mempermasalahkan," ucap dia.

Ia menambahkan, cara menggunakan jilbab tidak harus diajarkan oleh guru agama siapapun diperbolehkan mengajarkan cara menggunakan jilbab termasuk oleh guru BK.

Disinggung apakah ada sanksi terhadap guru BK tersebut, Agung menyampaikan tidak akan memberikan sanksi.

"Enggak ada kalau untuk sekolah, BK," kata dia.

Dia menambahkan, seluruh siswi di SMA Banguntapan 1 menggunakan jilbab baik itu bagi siswa baru maupun siswa kelas 11 dan 12.

"Ya kebetulan semua pakai," pungkas dia.

 

Diberi pilihan pindah sekolah

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah SMA Banguntapan 1 maupun kepada siswa yang dipaksa menggunakan jilbab.

Untuk memberikan rasa nyaman, siswa itu diberikan keleluasaan untuk memilih tetap sekolah di tempat saat ini yakni SMA Banguntapan 1 atau di sekolah lain.

"Sudah ada komunikasi dengan pendamping, hari ini sudah konfirmasi di tempat yang baru, kemungkinan di SMAN 7 Yogyakarta," kata Didik.

Didik menegaskan, bahwa sekolah tidak boleh memaksa siswa untuk mengenakan jilbab. Aturan tersebut tertuang pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014.

Pada Permendikbud 45 tahun 2014 terkait seragam sekolah bagi tingkat SMA sudah diatur yakni untuk seragam nasional berwarna abu-abu putih.

Lalu juga ada seragam pramuka, seragam ciri khas sekolah dan ditambah untuk di daerah terdapat seragam baju adat jawa.

Baca juga: Sekda Salatiga Dilaporkan ke Polres dan Kejaksaan, Ini Sebabnya

"Memang di sana di seragam nasional, memang ada, tetapi tidak terus harus pakai jilbab, yang muslimah memang ada aturan jilbab warna putih. Tapi, bagi yang memakai, pilihan tidak memakai masih boleh," ujar Didik.

Pihaknya juga sedang menelusuri apakah sekolah juga ikut memperjual belikan seragam beserta jilbab bagi siswi beragama Islam.

"Jual seragam tidak boleh sesuai aturan sekolah tidak boleh dilakukan oleh sekolah, masih kami dalami apakah ada pemaksaan lain. Kita baru dalami, apa namanya apakah itu benar pemaksaan atau bagiaman kami tidak tahu," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gibran: OPD Wajib Punya Event Tahunan yang Bisa Undang Ratusan Ribu Orang ke Solo

Gibran: OPD Wajib Punya Event Tahunan yang Bisa Undang Ratusan Ribu Orang ke Solo

Regional
UMK Banten 2024 Ditetapkan, Pj Gubernur Minta Buruh Berjiwa Besar

UMK Banten 2024 Ditetapkan, Pj Gubernur Minta Buruh Berjiwa Besar

Regional
2 Pelaku Penembakan di Palembang Tertangkap, Motifnya Utang Rp 120 Juta

2 Pelaku Penembakan di Palembang Tertangkap, Motifnya Utang Rp 120 Juta

Regional
Gugatan Rp 204 Triliun Soal Batas Usia Capres-Cawapres: KPU Ingin Perdamaian, Proses Kampanye Sudah Berlangsung

Gugatan Rp 204 Triliun Soal Batas Usia Capres-Cawapres: KPU Ingin Perdamaian, Proses Kampanye Sudah Berlangsung

Regional
Murid Madrasah Temukan Jasad Bayi Dalam Tas di Brebes, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Murid Madrasah Temukan Jasad Bayi Dalam Tas di Brebes, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Regional
 Jaksa Selidiki Oknum Pengurus KONI Pontianak Bertahun-tahun Kuasai Aset Negara

Jaksa Selidiki Oknum Pengurus KONI Pontianak Bertahun-tahun Kuasai Aset Negara

Regional
Dalam 5 Tahun, Ada 787 Konflik Satwa Lindung dan Manusia di Aceh

Dalam 5 Tahun, Ada 787 Konflik Satwa Lindung dan Manusia di Aceh

Regional
Edarkan Ribuan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap di Depan Gerai Pengiriman Paket

Edarkan Ribuan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap di Depan Gerai Pengiriman Paket

Regional
Dua Alat Peraga Kampanye PSI di Mijen Semarang Dicopot Warga, Begini Kronologinya

Dua Alat Peraga Kampanye PSI di Mijen Semarang Dicopot Warga, Begini Kronologinya

Regional
Petugas Temukan 5 Ekor TSL di Kapal, Kini Stres dan Dikarantina BKSDA Maluku

Petugas Temukan 5 Ekor TSL di Kapal, Kini Stres dan Dikarantina BKSDA Maluku

Regional
3.900 Ton Beras dari Thailand dan Vietnam Tiba di Mempawah, untuk Stok Natal dan Tahun Baru

3.900 Ton Beras dari Thailand dan Vietnam Tiba di Mempawah, untuk Stok Natal dan Tahun Baru

Regional
Direkam saat Berduaan dengan Teman Prianya, Mahasiswi di Banjarbaru Kalsel Jadi Korban Perkosaan

Direkam saat Berduaan dengan Teman Prianya, Mahasiswi di Banjarbaru Kalsel Jadi Korban Perkosaan

Regional
Nelayan 'Illegal Fishing' Larikan Diri, Polairud di Sumbawa Amankan Perahu dan Kompresor

Nelayan "Illegal Fishing" Larikan Diri, Polairud di Sumbawa Amankan Perahu dan Kompresor

Regional
Kisah Pilu Kakak Adik Diperkosa Ayah Tiri di Wonogiri, Sang Adik Melahirkan Bayi di Toilet

Kisah Pilu Kakak Adik Diperkosa Ayah Tiri di Wonogiri, Sang Adik Melahirkan Bayi di Toilet

Regional
Daftar Kejahatan KKB Pimpinan Aibon Kogoya, 14 Tewas Termasuk 2 Guru

Daftar Kejahatan KKB Pimpinan Aibon Kogoya, 14 Tewas Termasuk 2 Guru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com