PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat membagikan ribuan bendera ke masyarakat, Senin (1/8/2022). Kegiatan tersebut untuk mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih oleh pemerintah pusat.
"Hari ini kami membagikan bendera merah putih kepada masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Andree Algamar, Senin (1/8/2022) kepada sejumlah media.
Andree menjelaskan, ada sekitar 4.500 bendera merah putih yang disebarkan kepada masyarakat hari ini. Seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD) turun untuk membagikan bendera merah putih ke masyarakat.
Baca juga: Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih di Berbagai Daerah Mulai 1 Agustus 2022
"Tidak hanya OPD saja, tetapi Ormas, perhotelan, perbankan, dan lainnya juga membagikan bendera merah putih. Jadi diperkirakan ada 10.000 bendera merah putih yang dibagikan," katanya.
Pemkot Padang mengimbau warga Kota Padang untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus.
“Mari kita kibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022,” ujarnya.
Pemko Padang sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 200/252/Kesbangpol/2021 tertanggal 26 Juli 2022 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
Baca juga: Peringati 1 Muharram, Keluarga Turunan Raja Aceh Kibarkan Bendera Alam Peudeung
Melalui SE Wali Kota tersebut, Wako Hendri Septa juga mengajak masyarakat untuk memasang umbul umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya di lingkungan perkantoran dengan tema “Pulih, Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
“Penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id),” tutur dia.
Warga juga diminta untuk mengimplementasikan secara maksimal tema, logo, dan desain turunan HUT ke-77 Kemerdekaan RI ke dalam berbagai bentuk media.
Antara lain desain/tampilan situs/medsos, tayangan pada media elektronik, daring, dan cetak, dekorasi bangunan, kendaraan, transportasi umum, dan lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.