Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Jasa Pemalsuan KTP hingga Ijazah di Medsos, Pria di Tanah Bumbu Ditangkap

Kompas.com - 01/08/2022, 16:49 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial FA (28).

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pelaku menawarkan keahliannya memalsukan dokumen di media sosial miliknya.

Warga yang tertarik kemudian bisa menghubungi pelaku melalui nomor handphone yang terpasang di media sosial milik pelaku.

"Pelaku menawarkan melalui media sosial setelah pelaku mendapat pesanan melalui WA HP pelaku. Setelah itu si pemesan dan pelaku sepakat harga. Tergantung jenis dokumen apa yang akan dipalsukan," ujar AKP Ibrahim Made Rasa dalam keterangan yang diterima, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Dituduh Curi Kelapa Sawit, Istri Siri di Tanah Bumbu Dianiaya Suaminya

Ibrahim mengungkapkan, pelaku memiliki keahlian memalsukan berbagai dokumen penting untuk mencari keuntungan.

"Diketahui pelaku sering membuat dan atau mencetak KTP dan SIM serta membuat akta kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah mulai SD SMP SMA hingga S1," ungkapnya.

Karena niatnya mencari keuntungan, maka pelaku memasang tarif.Besarannya tergantung dokumen apa yang hendak dibuatkan oleh pemesan.

Dari semua jenis dokumen yang bisa di palsukan, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang paling banyak pemesannya. Sementara untuk ijazah merupakan dokumen yang paling mahal tarifnya.

"SIM C dan A tarifnya Rp 300 ribu sementara SIM BII Umum paling tinggi Rp 1,5 juta. Untuk ijazah tarifnya Rp 2,5 juta," tambahnya.

Selain dokumen penting yang sudah disebutkan, pelaku juga menerima jasa pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ID Card, slip gaji dan juga surat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen, blanko dan alat pembuatnya kita amankan," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman kurungan paling lama 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com