Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Lengkap, Berkas Perkara 2 Hakim PN Rangkasbitung "Nyabu" Dikembalikan

Kompas.com - 01/08/2022, 14:22 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengembalikan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba oleh dua hakim dan satu PNS Pengadilan Negeri Rangkasbitung ke penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.

Kedua hakim jadi tersangka yakni Danu Arman dan Yudi Rozadinata, sedangkan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) PN Rangkabitunh berinisal RAS.

"Setelah jaksa peneliti melakukan penelitian berkas perkara maka pada tanggal 25 Juli 2022 yang laku jaksa peneliti telah mengembalikan berkas perkara kepada penyidik BNN Provinsi Banten," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan kepada Kompas.com, Senin (1/8/2022).

Baca juga: 2 Hakim dan ASN PN Rangkasbitung Nyabu, BNN Banten: Berkas Perkara Rampung Pekan Depan

Ivan menjelaskan, dikembalikan berkas ke penyidik BNN karena masih terdapat kekurangan berdasarkan syarat formil dan materil berkas perkara atau P18-P19.

"Pada tanggal 1 Agustus 2022 berkas perkara telah dikembalikan oleh penyidik BNN Banten ke jaksa peneliti, dan sekarang jaksa peneliti sedang melakukan penelitian berkas perkara dimaksud," ujar Ivan.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan penyidikan terkait penyalahgunaan narkoba oleh hakim PN Rangkasbitung.

"Penyidikan masih berjalan sesuai timeline yang sudah kita buat. Kita akan lakukan tahap dua, dan tahap tiga akan menyerahkan barang bukti dan tersangka," kata Hendri kepada wartawan.

Hendri menyampaikan, keputusan untuk dilakukan rehabilitasi ada ditangan dari hakim pengadilan dan jaksa penuntut umum.

Baca juga: Alasan 2 Hakim PN Rangkasbitung Nyabu, BNNP Banten: Sudah Jadi Kebutuhan

Namun, kata Hendri, penyidik telah mengenakan pasal terberat kepada ketiga tersangka.

"Pasal maksimal, sudah maksimal kita lakukan itu, dimana setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membeli, menjual, memproduksi, menggunakan, menyalahgunakan semua ada, semua lengkap (pasal)," ujar Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com