KOMPAS.com - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada Jumat, 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaaan Timur No 56, Jakarta.
Soekarno membacakan naskah proklamasi dengan lantang yang telah dirumuskan oleh tokoh-tokoh proklamasi semalam suntuk.
Dengan dibacakannya proklamsi kemerdekaan artinya Indonesia telah terbebas dari belenggu penjajah yang telah menjajah selama ratusan tahun.
Kabar tersebut disiarkan melalui media cetak, elekronik (radio), dan berbagai utusan daerah.
Peristiwa yang terjadi kurang dari satu jam itu telah membawa perubahan bagi bangsa Indonesia.
Perjuangan semasa kolonial hingga perumusan proklamasi kemerdekaan memiliki makna yang berarti bagi bangsa Indonesia.
Baca juga: Arti dan Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Makna proklamasi kemerdekaan tersebut dirasakan dalam berbagai bidang kehidupan.
Berikut ini adalah makna proklamasi dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Proklamasi Indonesia membuat Indonesia semakin memiliki kedaulatan rakyat, yakni berupa pengakuan dari segenap rakyat Indonesia bahwa pemerintah Indonesia merupakan pemegang kekuasaan tertinggi serta terlepas dari belenggu penjajah.
Keinginan bebas dari penjajah merupakann cita-cita bangsa Indonesia yang sudah lama dijajah oleh bangsa lain.
Masyarakat berhak berpartisipasi dan berkarya dalam bidang apapun sesuai keinginan, tidak ada perbedaan suku, agama, rasa, pandangan politik, dan sebagainya.
Dalam bidang ekonomi ada kewenangan bagi bangsa Indonesia menuju masyarakat sejahtera dengan menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri.
Baca juga: Siswa, Ini Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dalam Berbagai Aspek
Proklamasi kemerdekaan merupakan tiitk awal untuk tidak ada lagi monopoli-monopoli yang berusaha merampas hak dan segala kekayaan yang terdapat di dalam negeri oleh penjajah asing.
Dalam bidang budaya, proklamasi kemerdekaan memiliki makna yang besar. Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa Indoensia.
Pancasila mencerminkan nilai-nilai kepribadian, mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.
Makna proklamasi dalam bidang pendidikan bahwa setiap anak di Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dan wajib belajar selama 12 tahun.
Pendidikan diperoleh masyarakat Indonesia seutuhnya, baik pria atau wanita maupun kaya atau miskin.
Dalam sistem pendidikan juga dilakukan dengan standar dan kualitas yang setara guna tercipta generasi yang unggul dan berkualitas.
Sumber:
www.gramedia.com dan ditsmp.kemdikbud.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.