MAUMERE, KOMPAS.com - YS (19), seorang mahasiswa asal Desa Pagon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor jenis Yamaha Vixon dengan nomor polisi F 2702 IE.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas mengatakan, aksi pencurian ini terjadi di depan Toko Sinar Belu, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.
"Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/198/VII/2022/SPKT/Res. Sikka/Polda NTT tanggal 18 Juli 2022," ujar Nelson saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Cerita Wabup Sikka: Saya Hanya Tamat SLTA, tapi Sudah Keliling 33 Negara
Berdasarkan laporan tersebut, jelas Nelson, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Pelaku berhasil ditangkap, Senin (18/7) sekitar pukul 14.00 Wita. Selanjutnya pelaku ditahan di sel Polres Sikka.
Baca juga: Berburu Matahari Terbenam di Pantai Nanga Lirang NTT
Nelson mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika tersangka melihat sepeda motor Yamaha Vixon sedang parkir di depan toko.
Pelaku kemudian mendorong motor tersebut menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka juga menghubungi temannya untuk membantu mendorong motor tersebut ke bengkel, lalu merusak rumah kunci motor agar bisa digunakan," jelasnya.
Baca juga: Hendak Terapi Penyakit Stroke, Kepala Sekolah di Sikka Ditemukan Tewas Tenggelam
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.