PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam kasus ini, petugas baru menangkap satu orang pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, satu orang pelaku yang ditangkap berinisial SI alias Mang Syukri alias Mamang (53), warga asal Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pelaku SI alias Mang Syukri kami tangkap pada Senin (25/7/2022) di Palembang. Kami masih memburu tiga pelaku DPO (daftar pencarian orang) berinisial FI, AE, dan TI," kata Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/8/2022).
Ia mengatakan, para pelaku ini merupakan komplotan penipu dengan modus hipnotis.
Mereka menjalankan aksinya di mal maupun tempat keramaian lainnya.
"Para pelaku sudah beraksi di Mal SKA Pekanbaru, Mal di Bukittinggi, Sumatera Barat, Mal di Medan, Sumatera Utara, dan mal di Jambi," ungkap Andrie.
Di Pekanbaru, lanjut dia, para pelaku menipu seorang korban bernama Lingga Makmur di sebuah mal di Kecamatan Limapuluh, Jumat (15/7/2022).
Korban saat itu sedang berada di lantai dua mal. Tiba-tiba datang dua orang pria tak dikenal mendekati korban.
Korban dibawa ke dalam mobil dan pelaku memberikan dua butir telur dengan syarat menyerahkan emas berupa gelang, cincin, dan kalung. Selain itu, korban juga menyerahkan uang tunai Rp 13,7 juta serta satu unit handphone.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.