Sedangkan tersangka lainnya yakni, Ahmad Rifai (37), mengakui bahwa ia yang menyundut rokok ke tubuh korban.
"Iya saya sulut korban pakai rokok ke jidat korban," kata Ahmad Rifai, dikutip dari TribunJateng.com.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbanturuan mengatakan, korban sata diinterogasi hanya diam hingga membuat 11 Satpam RS Kariadi ini melakukan penganiayaan.
"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," ujarnya.
Atas perbuatannya, 11 petugas keamanan RS Kariadi dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebakan kematian.
Baca juga: Kronologi 11 Satpam RS Aniaya Pria yang Dituduh Mencuri HP hingga Tewas
(Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : David Oliver Purba)/TribunJateng.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.