Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Solar Subsidi ke Mobil Tangki Modifikasi, 16 SPBU di Sumsel Diskors

Kompas.com - 31/07/2022, 14:21 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak 16 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan mendapatkan sanksi tegas dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Belasan SPBU itu diketahui telah melakukan penjualan BBM subsidi jenis solar kepada mobil tanki modifikasi untuk mendapatkan keuntungan lebih.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, sanksi yang diberikan kepada 16 SPBU itu berupa skorsing penyaluran BBM subsidi jenis solar selama 30 hari.

Baca juga: Belum Diberlakukan, Pendaftar MyPertamina di SPBU Cirebon Mulai Ramai

Hal itu merupakan tindakan tegas dari Pertamina karena SPBU itu telah melanggar aturan.

“Tentunya sanksi tersebut berdampak pada omzet penyalur,” kata Tjahyo, dalam keterangan tertulis, MInggu (31/7/2022).

Tjahyo menjelaskan, Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur SPBU di wilayah Sumsel untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pertamina juga  meminta kepada seluruh operator SPBU untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang ditenggarai menggunakan tangki modifikasi dan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau pihak Pertamina serta memonitor CCTV yang berada di SPBU.

Selain berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan penegak Hukum, Pertamina meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berperan aktif untuk membantu melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan.

“Masyarakat dapat segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau melalui Pertamina Call center (135), jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi,” ujarnya.

Baca juga: Ini Penyebab Mobil Terbakar Saat Isi Bensin di SPBU Paciran, Lamongan

Tjahyo menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) nomor 191 tahun 2014 mengenai penyediaan, penyaluran dan penetapan harga jual eceran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyalurkan kebutuhan BBM bio solar subsidi di Sumatera Selatan sesuai dengan regulasi tersebut.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi energi yang cukup besar, khususnya untuk subsidi BBM dimana peruntukkannya haruslah kepada masyarakat yang berhak dan warga dengan ekonomi lemah.

"Saat ini penyaluran Bio Solar Subsidi sendiri telah meningkat sekitar 20 persen dari proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk bulan Juni tahun 2022 khususnya di wilayah Sumatera Selatandan ternyata kondisi dilapangan masih terdapat indikasi penggunaan BBM Subsidi oleh adanya praktik kendaraan dengan tangki modifikasi yang ditenggarai ikut berperan atas terjadinya peningkatan konsumsi BBM Bio Solar Subsidi," Jelas Nikho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com