KUPANG, KOMPAS.com - Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26), anggota Brimob yang dilaporkan menikam warga di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat laporan polisi, karena mengaku menjadi korban pengeroyokan.
Informasi itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto, saat dihuhungi sejumlah wartawan, Sabtu (30/7/2022) malam.
Yoseph menyebut, anggota Brimob yang tinggal di Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, membuat laporan kasus pengeroyokan yang dialaminya pada Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Anggota Brimob di Belu Tikam Petugas Kebersihan, Polisi: Pelaku Diduga Mabuk...
Tino mengaku dikeroyok di Jalan Raya Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.
"Kami sudah terima laporan baik dari warga sipil maupun dari anggota Polri dan sudah kami tangani," kata Yoseph.
Laporan pertama lanjut Yoseph, dibuat oleh korban Frederikus Yosep Siku alias Adi Siku (24), warga Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.
Adi Siku melaporkan Tino Wellu, karena ditikam sebanyak empat kali di wajah, leher dan punggung serta lengan.
Sedangkan laporan kedua oleh Tino Wellu yang, mengaku dikeroyok dua orang warga yakni Priyogi Rahim alias Roi dan Riki Da Silva alias Rimex.
Baca juga: Pria di Atambua Cabuli Anak Kandung sejak 2019, Terbongkar Usai Korban Hamil
Yoseph menjelaskan, kasus itu terjadi pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.
Kejadian bermula saat berlangsung pesta nikah yang digelar di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.
Ketika pesta, terjadi Keributan di dalam tenda pesta. Anggota Brimib Tino Wellu sempat dilempari kursi oleh orang yang tidak dikenal.
Karena dilempar, Tino pun marah dan berontak. Tetapi Tino dipeluk oleh temannya bernama Luky Nikodemus Kehi (20) dan mengajaknya untuk pergi.
Namun, ketika akan pergi terlapor Priyogi Rahim alias Roi beradu mulut dengan Tino. Roi bahkan menendang Luky dan memukul dada Tino.
Peristiwa ini lalu dileraikan. Kemudian datanglah korban Edi Siku bersama beberapa orang memeluk Tino.
"Saat itu korban Tino berontak dan tangannya mengenai korban Edi," ujar Yoseph.
Baca juga: Oknum Anggota Brimob Ditangkap Saat Judi Sabung Ayam, Mengaku Gajinya Tersisa Rp 300.000 Tiap Bulan
Tak terima, Edi lalu mengambil batu yang ada di pinggir jalan dan langsung memukul sebanyak satu kali di bagian dahi Tino.
Selanjutnya, terlapor Riki Da Silva alias Rimex langsung menendang dan memukul Tino di punggung dan tengkuk.
Tino tidak terima, kemudian mengejar Edi dan menganiayanya dengan cara memukul dan menendang. Edi pun terluka.
Peristiwa perkelahian ini kemudian dilerai beberapa warga yang masih ada di lokasi pesta.
Setelah dilerai, Edi yang masih marah balik memukul Tino, sehingga Tino yang saat itu memegang pisau menusuknya sebanyak empat kali.
Edi yang terluka parah, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, untuk menjalani perawatan medis.
Baca juga: Dikira Orang Jahat, Sopir Truk di Blora Dikeroyok Massa, Ini Kronologinya
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk dua korban dan terduga pelaku.
"Para korban juga menjalani visum dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Belu," kata Yoseph.
Sebelumnya diberitakan, Frederikus Yoseph Siku (25), petugas kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), terluka parah diduga ditikam anggota Brimob berinisial TW.
"Kejadiannya tadi subuh dan kami sudah lapor ke Kepolisian Resor Belu," ujar ayah kandung Frederikus, Denny Siku, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (30/7/2022) malam.
"Kondisi anak kami sekarang sudah agak stabil. Cuma masih sedikit pusing karena belum bisa makan. Sementara dibantu dengan infus," ujar Denny.
Denny pun sudah menyerahkan semua persoalan itu kepada aparat kepolisian setempat untuk diproses hukum. Dia berharap, kasus itu segera ditindaklanjuti hingga tuntas.
Baca juga: Tikam Warga Saat Pesta Pernikahan, Guru ASN di NTT Jadi Tersangka
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, membenarkan kejadian itu.
"Ya benar, telah terjadi pertikaian antara kedua belah pihak, yang diduga dalam pengaruh minuman keras," ujar Ariasandy.
Saat ini lanjut Ariasandy, kasusnya sedang ditangani aparat Kepolisian Resor Belu.
"Kita tunggu proses sidiknya dari Polres Belu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.