KUPANG, KOMPAS.com - Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26), anggota Brimob yang dilaporkan menikam warga di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat laporan polisi, karena mengaku menjadi korban pengeroyokan.
Informasi itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto, saat dihuhungi sejumlah wartawan, Sabtu (30/7/2022) malam.
Yoseph menyebut, anggota Brimob yang tinggal di Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, membuat laporan kasus pengeroyokan yang dialaminya pada Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Anggota Brimob di Belu Tikam Petugas Kebersihan, Polisi: Pelaku Diduga Mabuk...
Tino mengaku dikeroyok di Jalan Raya Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.
"Kami sudah terima laporan baik dari warga sipil maupun dari anggota Polri dan sudah kami tangani," kata Yoseph.
Laporan pertama lanjut Yoseph, dibuat oleh korban Frederikus Yosep Siku alias Adi Siku (24), warga Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.
Adi Siku melaporkan Tino Wellu, karena ditikam sebanyak empat kali di wajah, leher dan punggung serta lengan.
Sedangkan laporan kedua oleh Tino Wellu yang, mengaku dikeroyok dua orang warga yakni Priyogi Rahim alias Roi dan Riki Da Silva alias Rimex.
Baca juga: Pria di Atambua Cabuli Anak Kandung sejak 2019, Terbongkar Usai Korban Hamil
Yoseph menjelaskan, kasus itu terjadi pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.
Kejadian bermula saat berlangsung pesta nikah yang digelar di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.
Ketika pesta, terjadi Keributan di dalam tenda pesta. Anggota Brimib Tino Wellu sempat dilempari kursi oleh orang yang tidak dikenal.