SUKOHARJO, KOMPAS.com - "Citayam Fashion Week" (CFW) belakangan ini populer di kalangan masyarakat.
Fenomena CFW ini rupanya membuat warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ikut ambil bagian.
Baca juga: Foto Ganjar Dibawa FX Rudy ke Gunung Sinai, Didoakan Terkait Rekomendasi Pilpres?
Dia adalah Daniel Handoko Santoso. Pria yang akrab disapa Daniel tersebut mendaftarkan CFW ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 24 Juli 2022 ke dalam kelas 25, yang merupakan merek untuk segala jenis pakaian.
"Saya mendaftarkan mereka CFW sebagai suara gagasan, pendapat, atau ide. Saya itu melihat suatu fenomena itu kok rasa-rasanya pemerintah itu kan kaya membiarkan organik. Saya tergerak aja mendaftarkan," kata Daniel ditemui Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2022) sore.
"Awalnya saya bingung menyuarakan. Akhirnya saya berpikir kalau melihat di Baim Wong mendaftar di kelas 41 itu kan tentang acaranya. Akhirnya saya berpikir produknya karena fashion show kaitannya erat sama produk. Saya ingin mengutarakan gagasan saya lewat mendaftarkan itu (CFW) ke dalam kelas 25," sambung dia.
Dia mengatakan, mendaftarkan merek CFW ke Kemenkumham tidak bisa secara langsung disetujui. Butuh waktu yang cukup lama.
Sebaliknya, jelas Daniel, bisa juga merek CFW yang dia daftarkan ke dalam kelas 25 untuk jenis pakaian tersebut ditolak oleh Kemenkumham karena sudah milik masyarakat umum.
"Kan masih ada proses Dirjen HAKI yang mengesahkan setuju atau tidak. Bisa jadi saya ditolak karena sudah domain publik. Saya berani daftarkan karena latar belakangnya masyarakat bebas," terang dia.
Baca juga: Kirab Malam 1 Suro Keraton Solo, 4 Kerbau Bule Mengiringi 9 Pusaka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.