Beberapa tahun kemudian, dibangun Bui Karanganyar dan Nirbaya tahun 1012. Dilanjutkan dengan pembangunan Bui Batu tahun 1925, Bui Karangtengah dan Gliger tahun 1928 dan Bui Besi tahun 1929.
Pada tahun 1035 dilanjutkan pembangunan Bui Limus Bunti dan Cilacap. Terakhid dibangun Bui Kembang Kuining pada tahun 1950 dengan daya tampung mencapai 1.000 orang.
Sejak zaman penjajahan, para napi yang ditampung di Pulai Nusakambangan akan dipekerjakan di perkebunan karet.
Disebutkan jika Nusakambangan telah berpenduduk sebelum pulai ini dijadikan pulau penampungan narapidana.
Baca juga: 11 Napi Kasus Narkoba dari Lapas Semarang Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan
Mereka kemudian tersebar di beberapa wilayah di Nusakambangan seperti Jumbleng (sekarang Batu), Kembang Kunung, Lempung Pucung, Kali Wangi, Tumpeng, Brambang, Gliger, Limus, Buntu, Kauman, Gereges dan Karang Salam.
Ada tiga macam masyarakat yang tinggal di Nusakambangan. Mereka adalah masyarakat pegawai (dan keluarga), masyarakat narapidana dan masyarakt yang terdiri dari guru SD dan petugas mercusuar.
Pada tahun 1861, Pemerintah Belanda memindahkan sebagian besar penduduk asli ke tempat lain yakni Kampung Laut, Jojok dan Cilacap untuk memanfaatkan pulau sebagai basis pertahanan.
Penduduk asli lainnya kemudian diminta untuk membantu perbaikan benteng dan pembuatan sarana militer lainnya.
Baca juga: Ketika Napi Kasus Terorisme di Nusakambangan Jalani Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya...
Penghuni pulau adalah para narapidana, pegawai penjara dan keluarga, serta pegawai perkebunan. Jumlahnya pun tidak pasti.
Sebelum ditetapkan sebagau pulau bui, Nusakambangan ditetapkan sebagai monumen alam berdasarkan Staatsblad Van Nederlandsc-hindie tahun 1923.
Namun status tersebut tak bertahan lama. Pemerintah Hindia Belanda kembali mengeluarkan peraturan baru. Sesuai dengan keputusan dari Gubernur Jenderal Hindia-Belanda tanggal 24 Juli 1922 No. 25 yang dimuat dalam berita Negara Hindia-Belanda tahun 1928 No 281 tenyang wujud penjara Banyumas.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Hamili Istri Tahanan, Sempat Ancam Pindahkan Suami ke Nusa Kambangan
Petunjuk yang berlaku untuk sleuruh Pulau Nusakambangan sebagai tempat menghukum bagi yang terkena hukuman.
Sejak itu, Pulau Nusakambangan terkesan angker ditambah banyak kasus pidana mati yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan.
Pulau tersebut kemudian menjadi pulau yang terisolasi, tertutup dan sangat ketat penjagaannya.
Keputusanya ini diperkuat dengan dikeluarkannya Staatsblad Van Nederlandsc-hindie tahun 1937 No. 369 yang menyebut Nusakambangan merupakan daerah tertutup untuk penyelidikan pertambangan dan kepentingan umum.
Jumkah penduduk Nusakambangan kala itu tak pasti. Namun tercatat pada tahun 1970, jumlah penduduk mencapai 7.500 orang. Sementara tahun 1980, jumlah penduduk berkurang tinggal seperempatnya.
Baca juga: 6 Fakta Pulau Nusakambangan, Pulau Narapidana yang Membentengi Cilacap dari Tsunami
Hal ini dikarenakan adanya pembebasan seluruh tahanan politik kasus G30S PKI yang berjumlah 4.000 orang.
Selain itu pada tahun 1985, lima dari 9 Lembaga Permsyarakatan yang ada ditutup yakni LP Nirbaya, LP Karang Tengaj, LP Karanganyar, LP Gliger dan LP Limus Buntu.
Penutupan itu membuat banyak keluarga pegawai keluar dari Nusakambangan dan pindah ke Cilacap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.