KOMPAS.com - Entah apa yang dipikirkan KA (51), seorang guru pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pada Selasa (12/7/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, ia mengirim video mesumnya bersama guru perempuan LI (41), di grup WhatsApp PGRI.
Tak hanya video. Ia juga mengirim lima foto vulgar LI yang tak lain temannya mengajar di salah satu SD di Kecamatan Sukadana. Ciamis.
Sontak hal tersebut menggegerkan dunia pendidikan di Ciamis.
Dua hari kemudian, kasus tersebut dilaporkan Kepala Sekolah tempat mereka mengajar ke Dinas Pendidikan Ciamis.
KA diketahui sebagai guru dengan status Pegawai Negeri Sipil. Sementara LI adalah guru berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Setelah mengunggah video mesum dan video vulgar ke grup WhatsApp, keberadaan KA tak diketahui.
Ia juga tak memenuhi panggilan dari Dinas Pendidikan maupun penyidik kepolisian.
Dari keterangan keluarga, KA sudah meninggalkan rumah dan hilang kontak dengan keluaga sejak Senin (11/7/2022).
“Menurut keterangan istrinya, KA pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Tidak membawa apa-apa sejak Senin Juli lalu. Pihak keluarga juga kehilangan kontak dengannya,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Endang Kuswana, Kamis (28/7/2022) sore.
Baca juga: Video Mesum 2 Guru di Ciamis, Dikirim Pemeran Pria ke Grup WhatsApp PGRI Saat Dini Hari
Sementara LI memenuhi panggilan dinas terkait dan diperiksa oleh penyidik kepolisian.
Saat datang ke Dinas Pendidikan, LI didampingi suami dan kepala sekolah tempatnya mengajar.
Menurut Endang, LI mengakui kejadian yang ada di video tersebut. Menurutnya video tersebut terjadi sekitar 5 tahun lalu.
Namun selama ini ia tidak memiliki video maupun foto vulgar tersebut.
“Itu kejadian lima tahun lalu. Tapi di-upload-nya Selasa, 12 Juli lalu pukul 00.39 dini hari, melalui grup WA PGRI oleh KA. Apa maksud dan tujuannya meng-upload itu, kami tidak tahu,” ujar Endang.
Baca juga: Sakit Hati, Pria ini Sebar Video Mesum Mantan Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, terlihat adegan yang didiga diambil dalam sebuah kamar.
Selain KA dan LI, di kamar tersebut terekam sebuah lemari, kipas angin dan jendela dengan gorden berwarna biru.
Endang menyebut penanganan kasus asusila dua guru SD itu masih menunggu hasil proses hukum yang ditangani aparat pengeka hukum (APH).
Kendati demikian LI tidak disarankan cuti karena tak ada dasarnya. Endang Kuswana hanya menyarankan LI ke dokter jika merasa tak enak badan.
“Kami tidak menyarankan dia cuti karena tidak ada dasarnya.Kalau dia sakit, saya perintahkan dia diperiksa ke dokter,” ujar Endang.
Namun hingga Rabu (27/7/2022), baik LI dan KA tidak datang ke sekolah tempatnya mengajar.
Baca juga: Foto Viral Muda-mudi Diduga Mesum di Pelabuhan Sapeken Sumenep, Polisi Turun Tangan
Banyak wali murid menolak kehadiran kembali KA dan LI di sekolah tempat mereka mengajar.
“Ada sejumlah orang tua menolak keberadaan keduanya. Mereka kebaratan kalau kedua oknum guru tersebut tetap mengajar,” terang Kepala Desa setempat, Rahman Wabil Rabu (27/7/2022).
Namun, wali murid bersedia menerima KA dan LI kembali setelah menjalani proses mediasi yang melibatkan pemerintahan desa.
“Setelah dimediasi, sekarang tidak terjadi lagi penolakan dari orang tua murid. Pertimbangannya karena sekolah tersebut kekurangan guru dan tidak ada yang menggantikannya," kata dia.
Baca juga: Guru Madrasah Kirim Chat Mesum ke Siswinya, Pengamat Minta Harus Diproses Hukum
"Tapi, seorang (KA) malah menghilang, dan seorang lagi (LI) tidak datang-datang ke sekolah. Mungkin malu,” ujar Wabil.
Sementara itu saat dimintai klarifikasi terkait video yang diduga menyangkut diirnya, LI memilih mengundurkan diri dari tempat ia mengajar.
Agar proses belajar mengajar kelas III dan VI tetap berjalan, posisi KA dan LI digantikan guru pengganti dari kelas lain yang mengajar rangkap.
SUMBER: KOMPAS.com (Editor: Rachmawati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.