Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Muslihat Ayah Tiri Pemerkosa Siswi SMP di Sragen: Sempat Lapor Polisi hingga Ancam Korban

Kompas.com - 30/07/2022, 06:08 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sederet upaya penutupan aksi pemerkosaan siswi SMP 13 tahun hingga lahirkan, nekat dilaksanakan pelaku berinisial J (34) warga Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah,

Pelaku merupakan ayah tiri korban, setiap harinya bertempat tinggal bersama korban dan ibu kandung korban sekaligus isteri pelaku.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sragen, AKBP Piter Yanottama, mengatakan upaya tipu muslihat pelaku diawali dengan melakukan ancaman terhadap korban.

Baca juga: Siswi SMP di Sragen 17 Kali Diperkosa Ayah Tiri hingga Melahirkan, Terungkap dari Tes DNA

"Dilakukan (pemerkosaan) anak dalam tekanan (ancaman) bapak tirinya," kata AKBP Piter Yanottama, Jumat (29/7/2022)

Lanjutnya, aksi bejat pelaku ini membuat korban melakukan hamil dan tidak bisa mengungkapkan ayah kandung dari bayi yang dilahirkan pada Juni 2022, lalu.

Karena korban tidak berani menyebut nama pelaku, keluarga terutama ibu korban melakukan pelaporan ke Polres Sragen ditemani suaminya.

"Ibu kandung dan ayah tirinya (pelaku) melapornya ke Polres Sragen dengan terlapor berinisial T. Bahwa diduga T yang melakukan persetubuhan hingga hamil," jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal dan pelaporan mendekati usia kelahiran bayi yang dikandung korban, Satreskrim Polres Sragen akhirnya memutuskan melakukan tes DNA terhadap beberapa sampel untuk dicocokkan dengan anak yang dikandung korban.

"Kemudian kita melakukan tes DNA dan keluar. Pihak-pihak lainya kita juga melakukan sampling termasuk terlapor dan ayah tiri korban, yang kita curigai," ujarnya.

Baca juga: Siswi SMP di Rote Ndao Dicabuli Petani, Korban Diiming-imingi Uang Rp 100.000

Alasan pengambilan sampling ayah tiri korban, karena adanya kecurigaan dan pengalaman ungkap kasus yang serupa.

"Karena biasanya, kasus persetubuhan anak dilakukan oleh orang terdekat korban. Oleh karena itu mengambil sampling beberapa pihak termasuk orang-orang tinggal bersama korban kita ambil sampling-nya. Hingga akhirnya, hasil tes DNA babak tiri korban cocok dengan janin yang dikandung korban," katanya.

Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan J melakukan persetubuhan tersebut lebih dari 17 kali.

"Pelaku melakukan hubungan lebih dari 17 kali, karena memang tinggal serumah. Ketika pertama kali berhasil merayu anak tirinya untuk berhubungan badan, selanjutnya mungkin mudah untuk melakukan kembali," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com