Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Muslihat Ayah Tiri Pemerkosa Siswi SMP di Sragen: Sempat Lapor Polisi hingga Ancam Korban

Kompas.com - 30/07/2022, 06:08 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sederet upaya penutupan aksi pemerkosaan siswi SMP 13 tahun hingga lahirkan, nekat dilaksanakan pelaku berinisial J (34) warga Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah,

Pelaku merupakan ayah tiri korban, setiap harinya bertempat tinggal bersama korban dan ibu kandung korban sekaligus isteri pelaku.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sragen, AKBP Piter Yanottama, mengatakan upaya tipu muslihat pelaku diawali dengan melakukan ancaman terhadap korban.

Baca juga: Siswi SMP di Sragen 17 Kali Diperkosa Ayah Tiri hingga Melahirkan, Terungkap dari Tes DNA

"Dilakukan (pemerkosaan) anak dalam tekanan (ancaman) bapak tirinya," kata AKBP Piter Yanottama, Jumat (29/7/2022)

Lanjutnya, aksi bejat pelaku ini membuat korban melakukan hamil dan tidak bisa mengungkapkan ayah kandung dari bayi yang dilahirkan pada Juni 2022, lalu.

Karena korban tidak berani menyebut nama pelaku, keluarga terutama ibu korban melakukan pelaporan ke Polres Sragen ditemani suaminya.

"Ibu kandung dan ayah tirinya (pelaku) melapornya ke Polres Sragen dengan terlapor berinisial T. Bahwa diduga T yang melakukan persetubuhan hingga hamil," jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal dan pelaporan mendekati usia kelahiran bayi yang dikandung korban, Satreskrim Polres Sragen akhirnya memutuskan melakukan tes DNA terhadap beberapa sampel untuk dicocokkan dengan anak yang dikandung korban.

"Kemudian kita melakukan tes DNA dan keluar. Pihak-pihak lainya kita juga melakukan sampling termasuk terlapor dan ayah tiri korban, yang kita curigai," ujarnya.

Baca juga: Siswi SMP di Rote Ndao Dicabuli Petani, Korban Diiming-imingi Uang Rp 100.000

Alasan pengambilan sampling ayah tiri korban, karena adanya kecurigaan dan pengalaman ungkap kasus yang serupa.

"Karena biasanya, kasus persetubuhan anak dilakukan oleh orang terdekat korban. Oleh karena itu mengambil sampling beberapa pihak termasuk orang-orang tinggal bersama korban kita ambil sampling-nya. Hingga akhirnya, hasil tes DNA babak tiri korban cocok dengan janin yang dikandung korban," katanya.

Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan J melakukan persetubuhan tersebut lebih dari 17 kali.

"Pelaku melakukan hubungan lebih dari 17 kali, karena memang tinggal serumah. Ketika pertama kali berhasil merayu anak tirinya untuk berhubungan badan, selanjutnya mungkin mudah untuk melakukan kembali," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com